TITASTORY.ID, – Sekolah Menengah Atas (SMA) Kristen Passo sudah menerapkan Pembelajaran Tatap Muka ( PTM) Terbatas dengan tetap menerapkan ketentuan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat. Pembelajaran Tatap Muka Terbatas sudah dilaksanakan sejak Senin, (24/1/2022) kemarin.
Kepala Sekolah SMA Kristen Passo, M. Tentua, M.Pd kepada media, Selasa (25/1/2022) menjelaskan, proses belajar mengajar terbatas diikuti siswa kelas X, XI dan XII dengan total jumlah sebanyak 56 orang.
Dikatakan, kegiatan tatap muka terbatas yang dilaksanakan tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan dan Menteri Agama RI ,dan sudah mendapat persetujuan Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.
Dikatakan, penerapan Prokes secara ketat, diberlakukan kepada seluruh siswa, guru bahkan pegawai, termasuk pihak lain yang masuk di lingkungan pendidikan SMA Kristen Passo, dan untuk melakukan pengawasannya dilakukan oleh tim satgas Covid yang berada di sekolah. Prokes yang dimaksudkan adalah mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker.
“ Karena proses PTM sudah diberlakukan, penerapan Prokes tetap diperketat, dan dalam penerapan dan pengawasan dilakukan Tim Satgas Covid 19 yang ada di SMA Kristen Passo,” terang Tamaella.
Untuk itu, Tamaela berharap, para orang tua siswa dapat memberikan dukungan ke pihak sekolah lebih khusus dalam pelaksanaan PTM, sehingga anak atau siswa saat hadir di sekolah tetap mematuhi Prokes di lembaga pendidikan atas dimaksud, termasuk memberikan arahan dan himbauan kepada anak yang belum ingin di vaksin.
Dia berharap, kegiatan tatap muka terbatas dapat berjalan baik dan lancar untuk kemajuan pendidikan siswa dalam hal pembentukan sumber daya manusia yang mempuni.
‘’Prokes menjadi hal utama, untuk menunjang proses belajar disekolah, yang tentunya akan berdampak baik terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia, namun yang terpenting adalah tidak klaster baru penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di lingkup SMA Kristen Ambon,” tutup Tamaela (TS – 02)
Discussion about this post