TITASTORY.ID – Lagi-lagi aksi tidak terpuji dari anggota DPRD di Kabupaten Buru, Maluku. Bukannya menjadi panutan dan pengayom bagi masyarakat, namun oknum wakil rakyat ini malah membuat malu lembaga Negara.
Oknum DPRD dari partai Nasdem Kabupaten Buru adalah John Lehalima. Videonya ramai diperbincangkan karena aksinya yang membawa kabur tv dari dalam kantor DPRD Kabupaten Buru terekam kamera CCTV.
Aksi tidak terpuji ini terjadi pada tanggal 7 juni 2021 lalu setelah videonya viral di media sosial.
Video rekaman berdurasi lebih dari 2 menit itu terlihat oknum DPRD Kabupaten Buru membobol pintu ruangan DPRD Maluku. Dalam melancarkan aksinya, Ia dibantu dua rekannya yakni seorang sopir dan staf fraksi partai Nasdem.
Mereka nekat mendatangi kantor DPRD dengan membawa senjata tajam berupa parang dan masuk ke ruangan fraksi partai Nasdem dan mengambil satu unit tv layar datar dari dalam ruangan. Aksi maling ini dilakukan dengan cara membobol menggunakan parang yang telah disiapkan oleh pelaku.
Usai melancarkan aksinya, anggota DPRD Partai Nasdem ini lalu meminta kedua rekannya untuk membawa tv tersebut ke dalam mobil yang telah disiapkan yang terparkir di depan lobi pintu samping kantor DPRD.
Ketua DPRD Buru M Rum Soplestuni, saat dikonfirmasi menjelaskan aksi pencurian tv dari kantor DPRD oleh oknum anggota dewan bernama John ini didasari kekecewaan pelaku yang tidak mendapat SPPD dari sekertariat DPRD Buru untuk perjalanan dinasnya mengikuti kegiatan partai nasdem di ibu kota Provinsi Maluku, Kota ambon.
Dari situ pelaku berinisiatif mengambil tv dari kantor DPRD untuk selanjutnya digadaikan demi mendapat uang untuk mengikuti kegiatan rakorwil partai Nasdem di Ambon.
“Iya, kita mendapat laporan bahwa John Lehalima Anggota DPRD dari Partai Nasdem telah membawa kabur tv dari ruangan Fraksi bupolo dengan cara dicongkel dengan parang. Dari hasil percakapan WA katanya tv itu diambil untuk digadai untuk mendapatkan uang untuk mengikuti kegiatan partai di ambon” Jelas Rum.
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa perbuatan tidak terpuji pelaku bukan hanya terjadi dalam kasus ini namun beberapa kasus lain seperti, perselingkuhan hingga pemukulan terhadap seorang perawat bidan serta beberapa kasus lain yang sempat ramai dan tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang anggota DPRD.
Atas perbuatannya, pihak DPRD akan melayangkan laporan pengaduan terhadap pimpinan Partai Nasdem baik ditingkat wilayah Maluku maupun Pusat atas tindakan memalukan yang dilakukan oleh anggotanya di Kabupaten Buru, karena telah mencoreng nama baik DPRD Buru di mata masyarakat.
“Pelaku ini sudah banyak membuat kegaduhan di kantor DPRD, banyak aksi-aksi yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang anggota dewan. Untuk kali ini, kita sudah tidak mau mentolerir lagi. Kita sudah membuat surat laporan pengaduan tertulis yang ditandatangi oleh kami 3 orang pimpinan dewan untuk dilayangkan kepada DPW Partai Nasdem dan DPP agar bisa dengan tegas menindak perilaku tidak terpuji anggotanya yang menjadi anggota dewan di Kabupaten Buru”. Tegas Rum .
Menyikapi kekecewaan pelaku yang tidak mendapatkan SPPD dari Sekertariat DPRD, Rum menjelaskan pihaknya tidak bisa memberikan SPPD untuk kepentingan partai karena hal itu tidak tertuang dalam PAGU anggaran yang disepakati.
“Saya selaku ketua tentu akan memberikan hak perjalanan dinas bagi seluruh anggota dewan kami selama itu untuk kepentingan DPRD. Tapi jika meminta SPPD untuk kepetingan Rakonwil partai di Ambon tentu saja kami tidak bisa memberikan karena tidak ada pagu anggaran untuk anggota dewan yang akan melakukan perjalanan untuk kepentingan partainya. Kami juga heran , bagaimana bisa seorang anggota dewan protes sampe membawa kabur tv untuk digadai. itu memalukan,”Cetusnya. (TS-05)
Discussion about this post