Kunjungan Wapres di Tengah Krisis Fiskal, Gibran Dinilai Gagal Bawa Angin Segar untuk Maluku

16/10/2025
Keterangan:Dokumentasi Kunker Wapres ke Maluku, Foto:Ist

Ambon, – Kunjungan kerja Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka ke Provinsi Maluku menuai sorotan tajam. Di tengah isu pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp300 miliar, kehadiran Gibran dinilai gagal membawa dampak positif bagi rakyat Maluku yang tengah menghadapi krisis fiskal.

Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menilai kunjungan Wapres ke Ambon justru memperlihatkan jurang antara agenda seremonial pejabat pusat dengan realitas krisis keuangan daerah.

“Kalau datang hanya untuk meninjau pasar dan proyek tanpa membawa keputusan fiskal yang meringankan beban daerah, itu bukan kunjungan yang membawa ‘aura Dewi Fortuna’ bagi Maluku,” ujar Benhur kepada wartawan, Senin (13/10).

Keterangan:Kunker Wapres, Gibran Rakabuming Raka di SMA Siwalima di Kota Ambon, Foto:Ist

Kehadiran Tanpa Keberpihakan Fiskal

Watubun menegaskan, pemerintah pusat semestinya menggunakan kunjungan Wapres sebagai momen mendengarkan dan menanggapi aspirasi daerah, bukan sekadar menghadiri acara simbolik.

Ia mengingatkan, Maluku tengah berjuang keras membiayai pelayanan publik dan pembangunan di tengah penurunan tajam dana transfer dari pusat. Dari sebelumnya Rp1,6 triliun, kini hanya sekitar Rp1,3 triliun.

“Harusnya Wapres datang dengan keputusan, bukan sekadar kunjungan. Daerah ini sedang setengah mati mencari ruang fiskal untuk bertahan,” kata Benhur.

Keterangan: Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur. Watubun, Foto: Web

Ancaman bagi Pembangunan Daerah 3T dan Otonomi Daerah

Pemotongan dana transfer, menurut Benhur, berpotensi melumpuhkan pembangunan di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang menjadi tulang punggung pemerataan pembangunan di Maluku.

“Kreativitas kepala daerah lewat program dan visi misi akan terganggu. Otonomi daerah tidak akan berjalan kalau fiskalnya terus ditekan,” jelasnya.

Maluku memiliki delapan kabupaten yang masuk kategori 3T berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya, Seram Bagian Barat, Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Buru, dan Maluku Tengah.

Daerah-daerah ini, kata Benhur, bergantung sepenuhnya pada dana pusat untuk memperbaiki infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.

“Kalau dana dipotong, bagaimana daerah-daerah ini bisa bangkit? Pemerintah pusat jangan melihat semuanya dari kacamata Jakarta,” ujarnya menegaskan.

Momentum yang Terlewat

Menurut Benhur, kehadiran Wapres seharusnya menjadi momentum emas bagi Maluku untuk memperjuangkan hak fiskalnya dan menagih keadilan pembangunan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

“Kunjungan ini berakhir seremonial. Tidak ada pernyataan atau kebijakan konkret soal pemotongan dana transfer. Padahal, rakyat Maluku menunggu solusi, bukan sambutan,” pungkasnya.

error: Content is protected !!