titastory.id, ambon -Kuasa hukum Calon Walikota Ambon Agus Ririmase meminta media Bedah Nusantara mengklarifikasi berita tentang kliennya.
Kuasa hukum Ongky Hattu mengatakan, pemberitaan media Bedah Nusantara, Sabtu, 9 November 2024 dengan judul “Tabrak Rumah Raja Hutumuri Hingga Pagarnya Rusak, Agus Ririmasse Memilih Kabur” adalah pemberitaan yang tak sesuai dengan fakta di lapangan.
Menurutnya, pemberitaan media itu telah memposisikan Agus Ririmasse sebagai pelaku. Padahal yang mengemudikan kendaraan saat itu adalah sopirnya.
“Pemberitaannya Agus Ririmasse diposisikan sebagai pelaku tabrakan,” katanya saat dikonfirmasi titastory.id, Senin (11/11/2024) malam.
Saat melakukan belokan ada kendaraan roda dua yang saat itu terparkir di pinggir jalan, maka mobil yang ditumpangi Agus Ririmasse sempat mundur. Namun saat mundur tidak mengenai apa pun apalagi pagar milik Raja Hutumuri, Ferdy Waas karena saat itu dirinya berada di lokasi.
“Mobil milik Pak Agus itu memiliki sensor parkir saat mundur, dan sudah pasti ketika mendekati satu benda akan ada peringatan. Sehingga dapat dipastikan tidak ada insiden tabrakan, kemudian waktu itu saya juga ada dengan rombongan, ” kata Hatu.
Ia menerangkan, jika ada tabrakan seperti yang diberitakan itu maka sudah pasti mobil tersebut lecet akibat sentuhan benda keras.
Bukan itu saja, penggunaan kata “Memilih Kabur” yang ditulis oleh media tersebut tidak sesuai dengan kenyataan. Sebab, di depan mobil yang ditumpangi Agus mobil kawal dan iringan rombongan yang saat menghadiri ibadah.
“Tak ada yang kabur, sebab ada iringan rombongan,” kata Hattu.
Dirinya pun mengakui telah meminta agar Steve Palijama selaku penanggung jawab media Bedah Nusantara untuk segera melakukan klarifikasi. Dia menduga pemberitaan media Bedah Nusantara sangat tendensius dengan perhelatan politik, karena Agus Ririmasse adalah Calon Walikota Ambon.
“Tidak ada cek and balance, kami telah meminta untuk segera dilakukan klarifikasi dan waktunya 1 kali 24 jam. Namun hingga saat ini belum ada niat untuk melakukan klarifikasi maka sudah pasti besok akan ada upaya hukum. Saya akan melaporkan yang bersangkutan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan, apabila ada yang merasa dirugikan atas kerusakan yang dilakukan kliennya dapat menempuh jalur hukum. (TS-03)
Discussion about this post