titastory.id, ambon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku menetapkan jadwal debat ke dua pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur Maluku pada 23 November 2024 mendatang.
KPU memastikan debat tetap dilaksanakan di Ambon, bukan di luar daerah. KPU masih membahas ihwal teknis pelaksanaan, seperti, durasi, tema debat, tim perumus maupun panelis.
“Debat tetap di daerah, bukan di luar. Dan pelaksanaannya pada 23 November mendatang,” kata Ketua KPU Shaddek Fuad di Ambon, Kamis, (31/10).
Menurutnya, debat menjadi satu tahapan penting menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada. Tujuannya agar publik dapat mengetahui visi dan misi dan program yang disiapkan masing-masing kandidat untuk dilaksanakan di lima tahun kedepan.
“Kita berharap debat bisa menjadi bahan referensi bagi masyarakat dalam menentukan pemimpin Maluku untuk lima tahun kedepan,” ujarnya.
Sebelumnya, debat perdana Pasangan Calon (Paslon) Gubernur – Wakil Gubernur untuk Pilkada Maluku Tahun 2024 telah selesai digelar, Sabtu (26/10) lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku menggelar debat pertama bagi calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Tahun 2024 pada Sabtu, 27 Oktober 2024, bertempat di Ballroom The Natsepa Hotel. Acara ini disiarkan langsung oleh TRANSTV pukul 10.00 WIT dan melalui live streaming di kanal YouTube resmi KPU Provinsi Maluku.
Debat berlangsung selama 120 menit, KPU melibatkan sebanyak delapan panelis terdiri dari kalangan akademisi, profesional dan tokoh masyarakat untuk menilai jalannya pelaksanaan debat.
Debat perdana mengangkat tema ” Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Maluku yang Berdaya Saing dan Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal “.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku tampil dalam debat, yaitu:
- Nomor Urut 1: Letjen (Purn.) Jeffry A. Rahawarin dan Abd. Mukti Keliobas
- Nomor Urut 2: Irjen Pol (Purn.) Drs. Murad Ismail dan DR. Michael Wattimena, S.E., S.H., M.M.
- Nomor Urut 3: Hendrik Lewerissa, S.H., LL.M dan Abdullah Vanath, S.Sos
Debat ini mengusung tema “Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Menuju Maluku yang Berdaya Saing dan Berbudaya Berbasis Kearifan Lokal,” dengan menghadirkan panelis dari kalangan akademisi dan pengamat kepemiluan.
Ketua KPU Provinsi Maluku, M. Shaddek Fuad, membuka debat dengan menjelaskan bahwa kegiatan ini diadakan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye, sebagai sarana bagi kandidat untuk memaparkan visi, misi, serta gagasan mereka.
Shaddek menyatakan harapannya agar debat ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk lebih mengenal calon pemimpin yang akan membawa Maluku ke arah yang lebih baik.
Debat perdana ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memilih pemimpin Maluku pada Pilkada 2024 serta menjadi ajang pembuktian visi dari para putra terbaik Maluku untuk mewujudkan daerah yang berdaya saing dan berbudaya. (TS-20)
Discussion about this post