KPU Resmi Tetapkan Sherly-Sarbin Sebagai Gubernur Malut Terpilih Periode 2025-2030

by
06/02/2025
Ketua KPU Malut Mohtar Alting (kiri) memperlihatkan surat keputusan penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih nomor urut empat Sherly Tjoanda (tengah)-Sarbin Sehe (kanan) saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Maluku Utara di Kantor KPU Provinsi Maluku Utara, Kota Tidore Kepulauan, Kamis (6/2/2025).ANTARA FOTO/Andri Saputra.

Titastory.id, Malut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) resmi menetapkan Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Malut terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan dalam sidang pleno yang digelar di kantor KPU Maluku Utara, di Sofifi, pada Kamis (6/2/2025).

“Menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Maluku Utara nomor urut 4, saudari Sherly Tjoanda dan suara Sarbon Sehe periode tahun 2025-2030, dalam pemilihan gubernur dan wakul gubernur Maluku Utara tahun 2024,” jelas Mohtar Alting, Ketua KPU Maluku Utara, saat membacakan isi keputusan dalam rapat pleno tersebut.

Reni Syafruddin A Banjar, Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Maluku Utara mengatakan, KPU akan menyampaikan salinan putusan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara, pada Jumat (7/2/2025) besok, untuk dilakukan paripurna pembacaan SK KPU dan pengumuman gubernur dan wakil gubernur terpilih 2024.

“Besok 09.00 WIT KPU akan menyampaikan salinan putusan penetapan cagub dan cawagub terpilih ke DPRD Provinsi dan pada 14.00 akan dilakukan paripurna dengan dihadiri paslon terkait dan kami secara internal,” terang Reni.

Pasangan Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe berhasil meraih 359.416 suara, atau 51,68 persen, mengungguli tiga pasangan lainnya dalam Pilkada 2024. Pasangan yang berada di urutan kedua, Husain Alting Sjah-Asrul Rasyid, memperoleh 168.174 suara (24,18%), disusul Aliong Mus-Sahril Tahir dengan 76.605 suara (11,01%), dan Muhammad Kasuba-Basri Salama dengan 89.297 suara (12,88%).

Pasangan Cagub dan Cawagub Maluku Utara nomor urut 4 Sherly Joanda Laos-Sarbin Sehe dalam debat terakhir yang disiarkan langsung oleh Kompas TV pada Kamis malam. Foto: source for titastory.id

Sebelumnya, Sherly Tjoanda-Sarbin Sehe ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara terpilih, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Husain Alting Syah-Asrul Rasyid Ichsan, paslon nomor urut 2 Aliong Mus-Syahril Tahir, dan paslon nomor urut 3 Muhammad Kasuba-Basri Salama.

Putusan perkaran perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Maluku Utara (Malut) disampaikan dalam sidang pleno putusan di gedung Mahkamah Konstitusi, pada Rabu (5/2/2025). Sidang dipimpin Suhartoyo, ketua hakim konstitusi, bersama delapan hakim anggota.

error: Content is protected !!