titaStory.id,ambon – Kota Ambon dalam waktu yang tidak terlalu lama bakal memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP). Mall ini dalam posisinya, berada di Lantai Empat Pusat Perbelanjaan Ambon Plaza. MMP dalam fungsinya adalah untuk peningkatan kualitas pelayanan publik, dan mempermudah warga Kota Ambon dalam melakukan pengurusan berkas administrasi dalam satu gedung.
Langkah yang diambil ini adalah bagian dari Inovasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik, penataan pelayanan sehingga memberikan kemudahan. Peningkatan kualitas pelayanan publik harus terus dilakukan secara berkelanjutan, salah satunya dengan mengintegrasikan, memadukan seluruh jenis pelayanan mulai dari Kementerian, lembaga pemerintah Daeah, BUMN /BUMUD hingga Swasta dalam satu gedung.
Sesuai Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan Pelayanan Publik, keberadaan MPP adalah upaya peningkatan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan serta dapat meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha.
Penyenggaraan MPP sendiri nantinya akan dikoordiner oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Dan prospek akan dibangunnya MPP sejak masa kepemimpinan Ir. Pieter Saimima, M.Si tahun 2023, yang merupakan buah tangan terakhirnya setelah purnah bakti sebagai Aparat Sipil Negara (ASN).
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pieter Saimima yang dihubungi media ini pun membenarkan soal rencana tersebut, dan hal itu telah disetujui Pj Walikota Ambon, Bodewin Wattimena.
” Proses untuk pembangunan Mall Pelayanan Publik sudah pada tingkat eksekusi lapangan, dan itu telah mendapat persetujuan Pak Penjabat,” terang Pieter.
Menurutnya, sebagai purnabakti tentunya tidak lagi memiliki hak itu ikut campur, namun sebagai warga Kota Ambon, MPP itu penting.
” Saya sudah purnabakti, untuk detailnya tidak bisa saya jelaskan, karena bukan tupoksi saya, namun ini sebagai catatan bahwa MPP itu sangat penting untuk warga Kota Ambon,” terang Saimima.
Dijelaskan, Roh dari MPP, adalah meningkatkan layanan, percepatan proses, peningkatan kualitas pelayanan serta evesiensi dan transparansi. Sejumlah upaya telah dilakukan dimana sudah terjalin koordinasi lintas sektor baik, pusat maupun daerah, termasuk malaksanakan studi tiru di Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Badung di Provinsi Bali.
Terangnya, Mall Pelayanan Publik dalam catatannya akan selesai tahun 2024, peletakan batu pertama pembangunan MPP di Bulan Maret 2024 pada lantai 4 Ambon Plaza Kota Ambon. Ada harapan dengan kehadiran MPP dapat menjawab berbagai keinginan dan kebutuhan masyarakat Kota Ambon. (TS 02)
Discussion about this post