Konvoi Bendera Bulan Bintang Menggema di Aceh, Kekecewaan Bencana Berubah Jadi Aksi Politik

26/12/2025
Keterangan gambar: Ratusan orang berkonvoi sambil mengibarkan bendera bulan bintang. —simbol yang selama ini dilekatkan dengan Gerakan Aceh Merdeka—dalam aksi yang disebut warga sebagai protes atas lambannya penanganan bencana oleh pemerintah pusat. Foto: Tangkapan layar milik warga net yang diolah oleh tim redaksi titastory.id

Aceh, — Jalan lintas dari Kabupaten Pidie menuju Aceh Tamiang dipenuhi iring-iringan kendaraan bak terbuka, Kamis, 25 Desember 2025. Ratusan orang berkonvoi sambil mengibarkan bendera bulan bintang—simbol yang selama ini dilekatkan dengan Gerakan Aceh Merdeka—dalam aksi yang disebut warga sebagai protes atas lambannya penanganan bencana oleh pemerintah pusat.

Pantauan dari berbagai unggahan media sosial menunjukkan rombongan membawa bantuan kemanusiaan berupa pakaian dan bahan makanan. Masjid Abu Beureueh di Beureunuen, Kecamatan Mutiara, Kabupaten Pidie, menjadi titik kumpul sebelum konvoi bergerak menuju wilayah pantai timur Aceh. Di sepanjang persiapan keberangkatan, sejumlah peserta terlihat membentangkan bendera bulan bintang dan meneriakkan pekik “merdeka”, tanpa struktur komando yang jelas.

Aksi ini dengan cepat menyebar luas di TikTok dan Facebook. Sejumlah akun mengajak masyarakat bergabung, menyebut konvoi sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan sekaligus ekspresi kekecewaan. “Sudah dua minggu pasca-bencana, bantuan pusat nyaris tak terasa. Banyak yang membantu justru organisasi masyarakat,” tulis akun @SitiNurani di kolom komentar salah satu video yang viral.

Keterangan gambar: Suasana bentrokan antara warga dengan aparat TNI, Kamis (25/12). aksi ini dipicu akibat konvoi yang dilakukan warga menggunakan bendera bulan bintang—simbol yang selama ini dilekatkan dengan Gerakan Aceh Merdeka. Foto: Tangkapan layar milik warga net yang diolah oleh tim redaksi titastory.id

Dibubarkan di Lhokseumawe

Konvoi serupa juga terjadi di Bireuen, Aceh Timur, Aceh Utara, hingga Lhokseumawe. Namun, di Lhokseumawe, tepatnya di Simpang Kandang, Kecamatan Muara Dua, aksi pengibaran bendera bulan bintang dibubarkan aparat TNI. Video pembubaran beredar luas, memperlihatkan aparat meminta peserta menurunkan bendera dan sempat terjadi ketegangan.

Sejumlah warga yang mengunggah video menyebut rombongan mereka diadang ketika hendak melanjutkan perjalanan ke Aceh Timur dan Aceh Tamiang. “Kami bawa bantuan, tapi diminta turunkan bendera,” tulis salah satu akun. Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat sebelum massa dipukul mundur.

Keterangan gambar: Seorang warga diduga dikeroyok oleh sejumlah aparat TNI yang berujung tindakan kekerasan berat. Foto: akun facebook @Informasi – GAM 

Reaksi GAM dan Kelompok Sipil

Dikutip dari theacehpost.com, Juru Bicara GAM, Syukri Ibrahim, mengecam tindakan aparat yang disebutnya represif terhadap warga sipil. Menurut Syukri, massa saat itu tengah menunggu keberangkatan konvoi bantuan untuk korban banjir. Ia menilai tindakan menghadang dan menangkap warga sipil bertentangan dengan semangat damai pasca-MoU Helsinki 2005.

“Warga tidak bersenjata. Menghadang dan menangkap mereka adalah pelanggaran prinsip perdamaian dan due process of law,” kata Syukri. Ia juga meminta pembebasan seorang warga Aceh Utara bernama Baharuddin yang disebut ditangkap dalam peristiwa tersebut.

Syukri menegaskan, bendera bulan bintang merupakan aspirasi politik sebagian masyarakat Aceh yang telah disahkan melalui Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh, meski hingga kini masih menuai polemik dalam implementasinya di tingkat nasional.

Kecaman juga datang dari Dewan Pimpinan Pusat Muda Seudang. Organisasi ini menilai tindakan aparat mencederai prinsip negara hukum dan mengabaikan kekhususan Aceh. Mereka mendesak investigasi independen atas dugaan kekerasan terhadap warga sipil dan intimidasi terhadap jurnalis selama aksi berlangsung.

Sikap TNI

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Letkol Inf T. Mustafa Kamal, membenarkan pembubaran konvoi tersebut. Ia menegaskan bahwa pengibaran bendera selain Merah Putih tidak dibenarkan menurut undang-undang nasional.

“Aceh memang punya kekhususan, tapi bendera itu belum disetujui secara hukum nasional,” kata Mustafa Kamal, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Sementara itu, menurut warga, Gelombang konvoi bendera bulan bintang ini mencerminkan lapisan emosi yang lebih dalam di Aceh pascabencana. Di satu sisi, warga mengklaim membawa bantuan kemanusiaan; di sisi lain, simbol politik yang diusung membuka kembali memori konflik lama. Kekecewaan terhadap penanganan bencana kini beririsan dengan tuntutan pengakuan politik dan martabat daerah.

Situasi Aceh, dua dekade setelah damai diteken, kembali menunjukkan bahwa luka lama mudah terbuka ketika negara dinilai absen di saat krisis

error: Content is protected !!