titastory, Dobo – Dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru memasuki babak baru. Sumardi Arifin alias Fajar Distro, konsultan pengawas sekaligus Direktur CV Medan Jaya Makmur, yang diduga menjadi tokoh kunci dalam kasus ini, dikabarkan melarikan diri. Hilangnya Sumardi menambah teka-teki di tengah proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru.
Kabar ini mencuat setelah Kejari menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan penerima kuasa dari Direktur CV Medan Jaya Makmur, Wahab Manggar. Namun, Sumardi, yang juga pemilik CV Abi Perkasa dan pernah terjerat kasus korupsi dana COVID-19, kini tak diketahui keberadaannya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Aru, Faisal Adhiyaksa, mengungkapkan bahwa Sumardi akan segera menjadi target upaya paksa. Namun, hingga kini, pihaknya masih mencari keberadaan konsultan pengawas tersebut.
“Sumardi memiliki peran penting dalam proyek ini. Kami terus melengkapi alat bukti untuk memastikan keterlibatannya sebelum langkah hukum lebih lanjut dilakukan,” ujar Faisal saat menerima aksi unjuk rasa dari Mollucas Corruption Watch (MCW), Selasa (7/1/2024).
Desakan Mahasiswa dan Indikasi Perlindungan
Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi (AMAK) Kepulauan Aru mendesak Kejari untuk berkoordinasi dengan kepolisian agar Sumardi segera ditangkap. Mereka mencurigai adanya kekuatan besar yang melindungi Sumardi, mengingat rekam jejaknya yang kerap terlibat dalam proyek-proyek besar meskipun telah terbukti bersalah dalam kasus sebelumnya.
“Kaburnya Sumardi menunjukkan lemahnya pengawasan. Jika dia tidak segera ditemukan, Kejari harus memasukkan namanya dalam daftar pencarian orang (DPO),” tegas Beny Alatubir, salah satu aktivis AMAK.
Beny juga menyoroti keterlibatan Sumardi dalam proyek pembangunan Jembatan Marbali, yang hingga kini kasusnya tak jelas penanganannya. “Ada indikasi kuat perlindungan dari pihak tertentu yang membuat Sumardi tetap bisa bermain dalam proyek bernilai besar,” tambahnya.
Masa Lalu yang Buram, Masa Kini yang Mengulang
Sumardi bukanlah nama baru dalam kasus korupsi di Kabupaten Aru. Sebagai mantan narapidana kasus korupsi dana COVID-19, keberadaannya dalam proyek-proyek besar menjadi tanda tanya besar. Keberlanjutan kasus Jembatan Marbali di tahun 2023, yang hingga kini belum ada perkembangan berarti, semakin menambah ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah ini.
Hilangnya Sumardi menjadi tantangan besar bagi Kejari Kepulauan Aru untuk membuktikan keseriusan mereka dalam mengusut kasus ini hingga tuntas. Apakah Sumardi akan segera ditemukan, ataukah perlindungan orang-orang kuat akan membuat kasus ini kembali menguap seperti sebelumnya?
Publik menanti jawaban, sementara bayang-bayang korupsi terus menghantui proyek-proyek yang seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Penulis: John Djamanmona
Editor: Christ Belseran