titastory.id,ternate – Gelisah dengan aksi perburuan maskot Kota Ternate, yakni Kuskus mata biru, aktvis minta Pemerintah Kota Ternate untuk mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan.
Keinginan itu telah disampaikan ke Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, dan dia pun sepakat dan menerima keinginan dan desakan baik tersebut, dan dipastikan akan hadir regulasi tentang perlindungan terhadap keanekaragaman hayati di Pulau Ternate, Maluku Utara.
Hal ini tertuang saat pertemuan bersama Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) simpul Maluku Utara,Wilf Photography (HWP, Komunitas Burung Indonesia dan Komunitas Pulo Tarebadi ruang kerja walikota Ternate, Kamis ( 4/7/ 2024)
Dalam pertemuan itu, dibahas terkait perlindungan phalanger Ternate atau Kuskus mata biru yang menjadi hewan endemik Ternate dan Tidore.
“Pemerintah Kota Ternate siap mendukung ini,” kata wali kota.
Tauhid mengaku, telah menerima laporan soal kasus perburuan terhadap Kuskus mata biru di Ternate. Karena itu, pemerintah juga berkewajiban melakukan perlindungan terhadap satwa yang ada di Ternate.
“Kita perlu juga kajian hukumnya agar tidak tumpang tindih, jika dasarnya instruksi presiden maka turunannya adalah instruksi wali kota, tetapi kita kaji lagi lewat bidang hukum kita,” jelasnya.
Koordinator Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) simpul Maluku Utara, Ikram Salim menjelaskan, flora dan fauna yang ada di Pulau Ternate seperti Kuskus matabiru (Phalanger matabiru) adalah fauna darat endemik di Pulau Ternate dan Tidore.
Saat ini, “lanjut dia”, populasi kuskus terus menyusut bahkan berstatus ‘vulnerable’ atau rentan.
“Jika kondisi ini tidak ditangani segera, bukan tidak mungkin fauna ini akan hilang dari hutan Ternate, sehingga perlu adanya aturan yang mengikat agar flora fauna yang ada di laut kita maupun di darat tetap terjaga populasinya,” tegas Ikram.
Sama hal, Fasilitator Komunitas Burung Indonesia, Andi Rahman menambahkan, fungsi penegakan hukum dan pelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia juga sudah memiliki dasar hukumnya.
Seperti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dan Pembangunan Berkelanjutan yang ditujukan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
“Ada 8 poin dalam instruksi Presiden Joko Widodo ini, seperti memastikan adanya keseimbangan penggunaan ruang untuk tujuan pembangunan ekonomi dan konservasi keanekaragaman hayati dalam setiap kebijakan sektor. Termasuk melakukan fungsi penegakan hukum dalam rangka perlindungan keanekaragaman hayati,” papar Andi.
Ketua Halmahera Wildlife Photography, Dewi Ayu Anindita menyebutkan, pemerintah dan lembaga pemerhati lingkungan dan biodiversity berkepentingan menyelamatkan keberadaan flora dan fauna yang dilindungi.
Menurutnya, aksi perburuan yang masih masif dilakukan ini karena tidak adanya kesadaran dan tindakan hukum dari pelaku sebagai efek jera.
“Sehingga kita ingin semua yang ada, baik masyarakat pemerintah termasuk lembaga menaruh keseriusan soal kehati ini,” pungkas Dewi.
Pertemuan dengan wali kota ini diakhiri dengan penyerahan foto satwa endemik di Ternate kepada wali kota.
Sekadar diketahui, tercatat sejak 2024, ada 10 pelaku yang tertangkap karena memburu kuskus untuk dikonsumsi dagingnya. Terbaru ini, pada Minggu, 30 Juni 2024, warga Kelurahan Takome menangkap 5 orang asal Halmahera Barat karena menembak Kuskus di kawasan lindung Danau Tolire besar atau seputaran Pulo Tareba. Hal yang sama terjadi pada Januari 2024 lalu, dimana ada 5 orang lainnya terpaksa diamankan warga karena memburu Kuskus di sekitar Pulo Tareba.
Perburuan Kuskus Mata Biru
Kuskus mata biru salah satu kekayaan satwa endemik Ternate yang keberadaannya semakin langka karena diburu untuk dikonsumsi. Hal ini terungkap saat lima 5 warga telah menembak puluhan ekor Kuskus mata biru di kawasan Pulo Tareba, Kelurahan Takome, Kota Ternate.
Ketua komunitas Pulo Tareba, Junaidi Abas menjelaskan, para pemburu kuskus mata biru itu setelah diinterogasi, berasal dari Halmahera Barat tepatnya dari Kecamatan Ibu Tabaru.
Keberadaan mereka di Ternate, “kata dia”, pekerja di salah satu toko kelontong di Kota Ternate. Kelimanya adalah, Obi, Vebi serta ada 3 rekan mereka yang tidak sempat diidentifikasi oleh anggota komunitas yang melakukan tangkap tangan dalam aksi perburuan itu.
“Tiga orang itu kami tidak sempat tanyakan namanya. Mereka diamankan sekitar jam 12 malam. Mereka diamankan di area Danau Tolire Kecil Kelurahan Takome,” kata Junaidi, selasa, 2 Juli 2024.
Saat diinterogasi, lanjut dia, mereka berburu kuskus mata biru yang adalah maskot Kota Ternate.
“Ketika saya mendapat laporan dari pemuda bahwa ada yang menembak kuskus, segera saya ke lokasi di mana para pemburu berada,”
Ia mengaku, para pemburu telah melakukan aksi menembak kuskus mata biru beberapa puluh ekor. Meski begitu, pihaknya hanya menemukan 3 ekor kuskus mata biru yang mati terbunuh karena ditembak.
Ia menjelaskan, budaya menembak kuskus mata biru ini sudah terjadi berulang kali. Namun tidak ada yang ditindak.
“Kami resah dan marah atas kejadian ini. Karena sangat merusak, menghabiskan, dan menghancurkan keberadaan satwa endemik. Kami hanya mencegah dengan menahan alat atau senjata yang dipakai untuk berburu,” terangnya.
Ia berharap, pihak terkait terutama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan pemerintah Kota Ternate segera mengambil langkah. Tujuannya agar tidak terulang kejadian seperti ini.
“Kami dari komunitas hanya membantu melakukan pencegahan saja. Semoga pemerintah, BKSDA, dan komunitas terkait mengatasi perburuan satwa liar ini. Sebab, bagi kami kuskus mata biru yang menjadi hewan endemik Pulau Ternate ini benar-benar berada dalam bahaya,” sebutnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) BKSDA Kota Ternate, Abas Khurasani dikonfirmasi mengaku, sudah mendapatkan laporan tersebut.
Namun, diakui masih terkesan lambat mengambil sikap untuk menindak tegas aksi perburuan yang mematikan satwa endemik Ternate tersebut.
“Kami juga baru pulang dari Ambon, sementara staf kami juga ada yang baru balik dari lapangan, hingga sejauh ini kami belum mengambil langkah apa apa,” ujarnya.
Pembina Aspiring Geopark Ternate, Abdul Kadir Arif belum cukup dua bulan ini, sudah dua kali para perburuan menembaki kuskus mata biru di tempat yang sama. Namun, pelakunya selalu dibiarkan berkeliaran tanpa ada proses hukum.
“Ini sudah kali kedua aksi ini, kami berharap BKSDA tidak tinggal diam dengan masalah serius ini,” pungkasnya. (TS 10)
Discussion about this post