titastory, Ambon – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Maluku mengimbau warga Kota Ambon untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi pasca bentrokan antar kelompok pemuda yang terjadi di sekitar Tugu Trikora, Minggu (12/1) dini hari.
Plt,Kepala Komnas HAM Maluku, Djuliyati Toisuta, menyampaikan bahwa situasi kondusif harus dijaga bersama demi menghormati dan melindungi hak asasi manusia, khususnya hak atas rasa aman. Dalam keterangannya, Toisuta menyoroti beberapa langkah penting yang harus diambil:
Balapan liar dan peredaran minuman keras (miras) yang memicu bentrokan dinilai harus menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh agama, masyarakat, serta pemuda.
Komnas HAM meminta warga Ambon untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau seluruh warga menjaga ketertiban dan tidak termakan provokasi. Situasi keamanan adalah hak bersama yang harus dihormati,” jelasnya.
Penggunaan Media Sosial yang Bijak
Toisuta menekankan agar masyarakat tidak menggunakan narasi yang memicu sentimen negatif, seperti “kerusuhan” atau “isu SARA,” dalam unggahan di media sosial. Hal ini bertujuan untuk menghindari reaksi yang memperburuk situasi.
Komnas HAM mendesak Polresta Pulau Ambon dan P.P. Lease untuk bertindak tegas terhadap pelaku pengrusakan rumah warga, tempat ibadah, kendaraan, dan fasilitas umum lainnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Toisuta menekankan pentingnya prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan. “Setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman apa pun, sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” tuturnya.
Komnas HAM berharap upaya bersama ini dapat menciptakan Kota Ambon yang aman dan tenteram, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Penulis: Sofyan Hatapayo | Editor: Christ Belseran