TITASTORY.ID,- Selama 3 Hari terhitung dari tanggal 2 -7 Juli 2021, Komisi IV DPRD telah melaksanakan Kunjungan Kerja Pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).
Terkait dengan kunjungan tersebut Ketua Komisi 4 DPRD Maluku , Samson Attapary menjelaskan kegiatan yang dilakukan saat ini dalam rangka pengawasan terkait realisasi APBN, DAK 2020 maupun APBD tahun anggaran 2020.
“Kita juga nantinya akan melakukan on the spot atau tinjauan di beberapa sekolah yang berkaitan dengan realisasi baik itu APBN dan APBD, kita juga merasa perlu mendengar masukan karena berkaitan dengan pendidikan menengah. SMA ,SMK, Sekolah Luar Biasa (SLB), sehingga DPRD dapat merancang kebijakan bersama,” jelas Attapary.
Untuk pengembangan mutu kualitas pendidikan sekolah menengah atas dan kejuruan yang ada di wilayah KKT, Komisi IV DPRD bersama dengan kepala cabang dinas pendidikan wilayah KKT beserta kepala sekolah melakukan pertemuan terbatas, pada Jumat (22/07/21).
Pertemuan yang dilangsungkan di SMA Negeri 8 Saumlaki dihadiri oleh 11 kepala sekolah dari berbagai wilayah yang ada di kepulauan Tanimbar untuk mendengar setiap aspirasi dari pihak sekolah yang ada di wilayah itu.
Ia menambahkan ada salah satu kepala sekolah mengungkapkan kendalanya ketika mengakses Link PPDB secara online yang menurutnya terlambat dalam sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Menurut Kepala sekolah tersebut pihak sekolah sudah mencoba untuk masuk tapi link yang di informasikan itu sudah terlambat, akhirnya ketika dikomunikasikan dengan peserta didik ini sudah tidak bisa lagi.
Attapary, menjelaskan dari laporan Kepsek tersebut sebelumnya pihak sekolah telah menyiapkan link sekolah melalui web jauh-jauh hari, dua bulan sebelumnya, namun ketika link telah ada ketika dicoba masuk ternyata tidak bisa.
Ia menambahkan pihak sekolah belum membuka pendaftaran karena calon siswa harus di sosialisasi dulu terkait penggunaan link ,dengan waktu yang terbatas sehingga tidak memiliki waktu untuk sosialisasi
Ia berharap, kedepan adanya sosialisasi lebih awal oleh dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku sehingga dapat di pelajari dengan baik oleh para operator sekolah untuk di gunakan nantinya saat pendaftaran siswa di sekolah tersebut.
Selain itu Atapary menambahkan, DPRD akan melakukan tinjauan terkait dengan keberadaan dana bos serta penerimaan siswa di tahun 2021
“Jadi selain point-point tadi kami juga akan mendengar masukan terkait penggunaan dana bos apakah memang dalam penggunaanya kurang terlalu jelas atau ada kendala-kendala untuk mengimplementasi jika di kaitkan dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 6 tahun 2021,” ungkapnya.
Lebih lanjut kata Attapary, mengenai penerimaan siswa baru dengan metode online, untuk tahun 2021 yang telah terpusat dengan dinas Pendidikan Provinsi Maluku terkait kendala yang dihadapi.
“apakah ini ada kendala-kendala kita mengunakan link PPDB secara online sehingga memang dapat disampaikan untuk adanya perbaikan yang lebih baik,” kata Attapary kepada para kepsek yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Untuk itu Attapary berharap,dengan pengawasan yang lakukan oleh Komisi IV selama beberapa hari ini, benar-benar dapat melihat secara langsung apa yang menjadi permasalahan dan yang terjadi serta kendala yang dihadapi di kabupaten Kepulauan Tanimbar. (TS-04)
Discussion about this post