titaStory.id,ambon – Pemerintah kota Ambon dan Pemerintah kabupaten Kepulauan Aru jalin kerja sama dalam hal penyelenggaraan metrologi legal.
Kerja sama yang ditandai penandatangan nota kesepahaman memorandum of understanding (MoU) yang dilakukan oleh Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dan Bupati Kepulauan Aru, dr. Gonga, di Balai Kota Ambon, selasa (8/8/2023).
Penjabat Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena menyatakan kerjasama antar dua daerah bertujuan untuk memastikan pelayanan ke masyarakat terkait standar barang atau produk yang dibutuhkan masyarakat .
Hal ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 115 meliputi kegiatan tera dan tera ulang serta pengawasan produk.
“Kerja sama diharapkan bisa memberikan dampak baik kepada masyarakat di dua daerah,” terang Bodewin.
Tujuannya untuk saling membantu. Apa yang tidak ada di Kepulauan Aru akan dibantu oleh Kota Ambon, begitu juga kelebihan yang ada si Aru bisa untuk membantu Kota Ambon. (TS 02)