KODE PERILAKU PERUSAHAAN MEDIA TITASTORY.ID
BAB I
VISI, MISI, DAN NILAI-NILAI UTAMA
Pasal 1
Identitas Perusahaan
MEDIA TITASTORY.ID adalah portal berita yang hadir untuk menyajikan peristiwa dan faktadengan konteks yang mendalam, berimbang, dan mencerahkan. Dengan motto “Independendan Suarakan Kebenaran“, kami berkomitmen untuk menghadirkan jurnalisme yang berintegritas, tanpa terikat oleh kepentingan pihak mana pun, serta menjunjung tinggi kebenaran.
BAB II
PRINSIP DASAR DAN PEDOMAN MEDIA SIBER
Pasal 2
Prinsip Dasar Jurnalisme di TITASTORY.ID
Pasal 3
Pedoman Media Siber
Sesuai dengan regulasi yang berlaku, TITASTORY.ID mematuhi pedoman khusus media siber, meliputi:
- Setiap berita yang diterbitkan harus melalui proses verifikasi ketat untuk menjaminakurasi informasi.
- Koreksi berita dilakukan jika ditemukan kesalahan, sesuai prinsip hak jawab.
- TITASTORY.ID menyediakan ruang komentar yang bertanggung jawab denganmemoderasi konten yang tidak sesuai dengan etika dan norma hukum.
- Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan koreksiatau hak jawab secara tertulis melalui kanal resmi TITASTORY.ID.
- Proses penanganan hak jawab dilakukan dalam waktu maksimal 2×24 jam.
- Semua konten di TITASTORY.ID adalah hasil karya orisinal. Penggunaan karyapihak lain dilakukan dengan izin dan penyebutan sumber yang jelas.
BAB III
ETIKA JURNALISTIK DAN KEWAJIBAN KARYAWAN
Pasal 4
Etika Jurnalistik
- Menjunjung tinggi kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik.
- Menghormati privasi narasumber kecuali jika informasi tersebut berhubunganlangsung dengan kepentingan publik.
- Menghindari penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, atau diskriminasi.
Pasal 5
Kewajiban Karyawan
BAB IV
PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN DAN SANKSI
Pasal 6
Pengelolaan Konflik Kepentingan
- Menyalahgunakan posisi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
- Terlibat dalam aktivitas politik yang dapat merusak kredibilitas perusahaan.
Pasal 7
Sanksi Pelanggaran
Pelanggaran kode etik atau peraturan perusahaan dikenai sanksi sebagai berikut:
BAB V
MEKANISME PENGADUAN DAN PENEGAKAN HUKUM
Pasal 8
Hak Jawab dan Pengaduan Publik
Pasal 9
Kolaborasi dengan Dewan Pers
TITASTORY.ID tunduk pada mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers.
BAB VI
PENUTUP
Pasal 10
Penyesuaian dan Evaluasi
Kode Perilaku ini akan dievaluasi secara berkala setiap dua tahun atau sesuai denganperkembangan regulasi dan kebutuhan perusahaan.
▪ Kode Perilaku Perusahaan Pers MEDIA TITASTORY.ID yang telah disesuaikan dengan identitas, visi, dan regulasisesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, serta memuat motto dan deskripsi TITASTORY.ID