titaStory.id, maluku tengah – Ada-ada saja, emak-emak jaman now yang punya berbagai cara untuk melakukan aksi protes kepada pemerintah. Terlihat, sejumlah emak-emak di Masohi Kabupaten Maluku Tengah, melakukan arak-arak-arakan mengelilingi pusat perkantoran pemerintah Kabupaten Maluku Tengah. Namun, tak hanya melakukan arak-arakan saja guys tapi juga menaruh sebuah daster atau pakaian perempuan dengan berjalan kaki menuju kantor Dinas Pendidikan Kabupeten Maluku Tengah di Masohi.
Pada depan baju daster ini ditulis “daster ini cocoknya untuk Kadis Pendidikan Teddy Salampessy”. Begitulah aksi protes dari emak-emak di Maluku Tengah ini. Pemandangan indah pun terlihat ketika daster tersebut bergelantungan di depan pintu gerbang dari Kantor Dinas Pendidikan.
Aksi ini terjadi di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, dimana sejumlah emak-emak melakukan aksi unjuk rasa memprotes kasus kekerasan bersama yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan, Teddy Salampessy bersama istrinya Saira Tuankotta, terhadap Maimuna Pohieya, seorang staf ASN di kantor Kesra Setda Maluku Tengah, Kamis (8/6/2023).
Nah, setelah melakukan arak-arakan, baju daster itu kemudian digantung di atas pintu gerbang Kantor Dinas Pendidikan Maluku Tengah. Beberapa petugas Satpol Pamong Praja yang berada di depan gerbang juga enggan melarang aksi tersebut. Hmm tahu kan namanya juga the power of emak-emak.
Selain memprotes dengan menggunakan daster, para emak-emak ini juga melakukan orasi di depan kantor dinas memprotes dugaan kekerasan bersama yang dilakukan kepala dinas bersama istrinya terhadap salah satu staf ASN di bagian sekertariat Setda Maluku Tengah.
Pendemo yang terdiri dari emak-emak ini juga meminta penjabat Bupati Maluku Tengah, Muhammad Marasabessy, untuk segera mencopot kedua pelaku, yang merupakan penjabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Maluku Tengah.
Rissa Solossa, salah satu peserta aksi unjuk rasa mengatakan, aksi yang dilakukan oleh mereka ini bagian dari protes terhadap aksi yang dilakukan oleh Kadis Pendidikan bersama istrinya.
Menurutnya, dugaan penganiyaan dilakukan Teddi Salampessy, Kadis Pendidikan bersama istrinya Saira Tuankotta yang juga merupakan Kepala Bagian Kesra di ruangan Kantor Bagian Kesra Setda Kabupaten Maluku Tengah, kamis lalu.
“Katong (kita) ini demo karena keluarga korban karena adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Kabupaten Maluku Tengah, Teddy Salampessy dan istrinya kepada katong punya saudara perempuan (kerabat) di ruangan Kesra Kantor Bupati Maluku Tengah,” pungkasnya.
Terhadap dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku, kata Risa, sebagai para kerabat korban, mereka mengutuk tindak kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Dinas dan Istrinya yang dilakukan di area public serta di lakukan pada jam kerja.
Dia juga bilang telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang, Polres Maluku Tengah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pengeroyokan bersama ini secara transparan dan sesusia ketentuan hukum yang berlaku.
“Untuk mempermudah pengungkapan kasus ini atau pemeriksaan saksi-saksi dan sebagainya kami mohon kedua oknum tersebut dicopot dari jabatan mereka masing-masing, jadi saya sebagai keluarganya memohon kepada pak Bupati agar dengan melakukan tindakan tegas kepada kedua pejabat public ini,” tegasnya.
Dia berharap, dengan pencopotan kedua pejabat ini akan mempermudah proses pengungkapan kasus, dimana beberapa saksi yang berada di lingkungan kantor tersebut juga turut mempengaruhi kesaksian saat penyelidikan bahkan penyidikan polisi.
“Ada dugaan para saksi dan sebagainya ketakutan untuk memberikan kesaksian mereka secara bebas dan sebenarnya,” tukasnya.
Aksi kekerasan bersama ini menurut Rissa, dari keterangan korban, berawal saat kedatangan Kepala Dinas Pendidikan, Teddy Salampessy di ruangan Bagian Kesra, Sekretariat Daerah. Di sana, sempat terjadi adu mulut hingga berakhir pelaku melakukan aksi kekerasan dengan cara memukul korban. Mirisnya, bukannya dilarang, malah istri Kepala Dinas ini turut serta melakukan pengeroyokan terhadap korban. Istrinya ini diketahui merupakan Kepala Bagian Kesra di kantor setempat.
“Masa seorang lelaki bisa datang ke ruangan kantor Bupati untuk memukul seorang perempuan itu kan tindakan pengecut, apalagi dia itu seorang pejabat yakni kepala dinas, istrinya juga adalah pejabat yang merupakan atasan korban,” bebernya.
Atas dugaan penganiayaan yang terjadi, korban pun telah melaporkan tindakan kekerasan bersama yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan bersama istrinya di Unit Reskrim Polres Maluku Tengah. Diketahui korban atas nama Maimuna Pohieya (50) telah mendatangi Kantor SPKT Polres Malteng pada Kamis, (8/6/2023) sekitar pukul 09.05 wit.
Korban sendiri telah melaporkan para pelaku dengan membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/ 60/VI/2023/SPKT/POLRES MALUKU TENGAH/POLDA MALUKU.
Berdasarkan Kronologi Kejadian, korban sementara berada di kantor tepatnya di dalam ruangan Kesra. Tak lama kemudian datang terlapor Teddi Salampessy, sambil menunjuk korban.
“Dia mengatakan “Ose (kamu) bicara apa, kanapa seng (tidak) angkat telefon”, kemudian korban menjawab “beta (saya) seng ada urusan deng (dengan) ose”, Kemudian saudara Teddi memukul korban dan menarik jilbab saya hingga terlepas, kemudian istri dari saudara Teddi datang dan ikut melakukan pemukulan terhadap saya. Karena merasa tidak puas dengan kejadian terdebut saya langsung menuju ke kantor polres maluku tengah untuk melaporkan kejadian tersebut,” demikian kronologis korban yang dituangkan dalam laporan polisi.
Atas dugaan pengeroyokan bersama ini, penyidik Reskrim Polres Maluku Tengah akan memanggil sejumlah saksi maupun para pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Jika terbukti bersalah, para pelaku yang merupakan pejabat di lingkungan Pemerintahan kabupaten Maluku Tengah ini akan dikenai pasal tentang Pengeroyokan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Ayat (1) diancam dengan pidana paling lama 5 tahun enam bulan penjara. (TS-01)
Discussion about this post