titaStory.id,ambon – Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Rusia yang sudah menjadi target operasi sejak satu bulan lalu di WPP-NRI 718 Laut Arafura, berhasil diamankan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Dr. Pung Nugroho Saksono, A.Pi., M.M. (Ipunk) dengan menggunakan Kapal Pengawas (KP) Paus 01, Minggu (19/5/2024).
“Kasus ini akan didalami lebih lanjut, kami akan memfokuskan pada penyidikan dalam rangka memecahkan kasus tindak pidana ini, karena sudah mulai muncul benang merahnya, terang benderang dari pertama kita menangkap KM MUS pada (16/4/2024) lalu, dan sekarang sudah diamankan KM RZ 03 beserta nakhoda,” ujar Ipunk melalui siaran pers yang diterima dari Humas Ditjen PSDKP, Minggu (19/5/2024) sore.
Dijelaskan, dari hasil interogasi awal, Nakhoda KIA RZ 03 berinisial WZJ, mengaku berangkat dari negara asal sejak Mei 2023 lalu, dan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia sejak 12 Januari 2024.
Kapal tersebut membawa 12 orang anak buah kapal (ABK) WNI dan 18 ABK WNA.
Ipunk menuturkan, KM berukuran 870 GT ini menggunakan alat tangkap terlarang yaitu trawl dengan hasil tangkapan sebanyak 30 ton ikan campur. Keberadaan kKapal tersebut juga sangat meresahkan nelayan.
“Kapal ini sudah meresahkan nelayan. Penggunaan trawl merusak terumbu karang. Kerusakan ekologi yang terjadi jauh lebih besar daripada kerugian ekonomi,” ujarnya.
Menurutnya, penangkapan kapal ikan asing itu merupakan perintah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, yang selalu menekankan bahwa kelestarian ekologi harus dijaga. Jangan sampai anak-cucu nanti tidak bisa lagi menikmati ikan yang melimpah di laut.
”Kenapa nelayan dari negara lain mencuri ikan di laut kita, sebab laut mereka sudah hancur dan tidak ada ikan karena ulah kapal-kapal menggunakan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, seperti trawl itu,” ujar Ipunk.
Selain mengamankan KM RZ 03, KP Paus 01 juga mengamankan KM. Y. KII jenis pengangkut asal Probolinggo Jawa Timur berukuran 157 GT yang diduga turut serta membantu operasional KIA tersebut dengan mendistribusikan logistik makanan dan BBM.
“Kami juga mengamankan KM Y, yang turus serta mensuplai logistik dan BBM. Kami menghimbau agar KII tidak membantu aktivitas KIA ilegal dalam mencuri ikan diperairan Indonesia,” katanya.
Selanjutnya kedua kapal dikawal menuju Pangkalan PSDKP Tual, Maluku untuk diproses pemeriksaan lebih lanjut.(TS )
Discussion about this post