titastory.id, aru- Nasib puluhan mahasiswa Kabupaten Kepulauan Aru yang dipulangkan pihak IKOPIN University , semakin tidak menentu. Sikap Pemkab setempat yang tak kunjung membayar biaya pendidikan kepada pihak kampus, berdampak pada masa depan para mahasiswa yang terancam putus kuliah.
Setelah menggelar beberapa kali aksi demo, akhirnya para mahasiswa dan orang tua berhasil melakukan audiens dengan Pemda Kepulauan Aru. Pertemuan ini berlangsung di gedung Aula Kantor Bupati Kepulauan Aru, Rabu (24/7/2024).
Dalam pertemuan itu, Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki aturan sehingga tidak bisa seenaknya menggunakan uang, seperti belanja di toko.
“Kalau adik-adik demo sampai kapanpun tidak merubah apa-apa, ketika tidak dilakukan audiens. Kita, pemerintah ini punya aturan. Tidak bisa seenaknya menggunakan uang untuk belanja seperti toko,” kata Bupati Gonga.
Ia menekankan, ketika Pemda membuat program untuk membiayai kuliah para mahasiswa, maka tanggungjawab itu akan dijalankan hingga selesai.
”Orang tua juga harus tahu, kita di pemerintah tidak pernah katakan bahwa adik-adik mahasiswa diberhentikan. Ketika pemerintah daerah membuat program untuk adik-adik bisa kuliah, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sampai selesai. Begitu yang saya harus sampaikan,”ucapnya.
Menariknya, orang nomor satu di Kabupaten Kepulauan Aru ini menyatakan, urusan pembayaran adalah urusan pihak Pemda dengan kampus, namun diakuinya ada kendala di rekening sehingga biaya kuliah para mahasiswa belum bisa dibayarkan. Ia balik mempertanyakan, mengapa para mahasiswa harus pulang.
“Tetapi urusan pembayaran, itu urusan kita dengan kampus. Tentunya ada kendala di rekening sehingga tidak bisa dibayarkan. Yang salahnya kenapa adik-adik harus pulang? Siapa yang suruh pulang? Tanya Gonga.
Jadi bukan biaya adik-adik saja, masalah ini juga ada yang lain, ada AK-MIGAS dan UNPATTI juga,”sambungnya.
Diakuinya, Pemda sudah beberapa kali menggelar pertemuan di Jakarta dengan kesepakatan untuk segera dibayarkan. Namun setelah kembali, Dispora yang dititipkan anggaran tidak mau realisasi, sehingga diambil solusi untuk diusulkan dalam perubahan anggaran.
“Saya juga mau tahu, apakah kampus yang menyuruh adik-adik pulang? Kalau kampus suruh pulang berarti kampus ini kelewatan, karena kita ada MoU. Artinya kan kita ada MoU yang akan memberikan tanggung jawab kepada pemerintah daerah,”tukasnya dengan nada tinggi.
Menjawab pertanyaan pemerintah daerah atas kepulangan para mahasiswa, Orpa Baulengi. salah seorang mahasiswa IKOPIN menjelaskan, telah menerima surat pemberitahuan dari kampus IKOPIN. Mereka bahkan tidak lagi mendapat jatah makan dan dikeluarkan dari asrama.
“Kita hadir disini karena dipulangkan oleh kampus (IKOPIN University) dengan surat. Kalau bapak bilang harus tetap bertahan untuk kuliah di sana, sedangkan kampus sudah memberhentikan jatah makanan dan dikeluarkan dari asrama,”ungkapnya.
Menyikapi penjelasan tersebut, Bupati Gonga kembali minta orang tua para mahasiswa untuk membantu.
“Artinya ketika orang tua bantu untuk biaya dulu di semester ini, kan nanti kita bayarkan berarti ada pengembalian. Kalau paksakan pemerintah daerah maka tidak bisa, karena dibatasi aturan,” pintanya.
Jacob Ubyaan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Aru selaku ketua tim anggaran juga menyayangkan sikap pihak kampus yang memulangkan para mahasiswa.
“Sebenarnya pihak kampus tidak boleh memulangkan. Kalau sudah jadi masalah kaya begini, ketika nanti dibayar berarti pihak kampus harus kembalikan kepada adik-adik mahasiswa atau ke Pemda. Ini kan kerja sama Pemda dan pihak IKOPIN, maka mahasiswa tidak perlu harus dirugikan. Kalaupun mau menagih harus di Pemda, bukan dengan mahasiswa,” tegasnya. .
Dengan sikap kampus seperti ini lanjut Sekda, Perjanjian Kerja Sama (PKS) harus ditinjau kembali, karena adanya sikap tidak saling percaya antara sesama instansi pemerintah.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kepulauan Aru, Udin Belsigway mengatakan, anggaran untuk membiayai kuliah para mahasiswa sudah ada.
“yang jelas anggaran itu sudah ada. Pada pembahasan untuk 2024, dana IKOPIN juga ada. Cuman karena awalnya ada Dinas Koperasi dan UMKM, tiba-tiba dipindahkan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), sehingga menjadi sedikit masalah disitu, terkait dengan mekanismenya. Intinya kami sudah selesai dalam bentuk pembahasan, setiap tahun dibahas. Kalau untuk realisasi menjadi urusan teknis dari pemerintah daerah, dalam hal ini dinas terkait”, Kata Udin.
Sebagai wakil rakyat, pihaknya hanya tahu bahwa anggaran yang sudah dibahas harus jalan.
“Kalaupun kita akan membuat PANSUS maka bukan hanya IKOPIN, tetapi terkait dengan semua kerja sama dengan Pemerintah daerah”, pungkas Udin(TS 05)
Discussion about this post