titastory, Ambon – Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) pengumpul pendapatan di lingkup Pemerintah Kota Ambon kembali disorot. Dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2025, Jumat (1/8), sembilan fraksi di DPRD Kota Ambon kompak mengeluarkan raport merah untuk OPD pengelola pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi menilai potensi PAD yang melimpah tak dimanfaatkan maksimal karena kerja birokrasi yang dinilai lamban dan tak akuntabel.
Kritik tajam datang dari Fraksi Golkar yang menyoroti buruknya pengelolaan pajak daerah dan pelayanan dasar publik. Mereka mendesak agar sistem pajak dan retribusi kota segera didigitalisasi. Fraksi juga meminta agar belanja daerah lebih berpihak pada pendidikan, kesehatan, dan pembangunan fasilitas sosial.
“Tapping box harus dipasang secara merata di seluruh restoran dan rumah makan. Pajak air tanah juga harus dimaksimalkan,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.
Sementara itu, Fraksi Gerindra mengungkap kejanggalan antara data perusahaan dan jumlah wajib retribusi sampah. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada 2.074 perusahaan beroperasi di Ambon. Namun data Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) hanya mencatat 1.009. Artinya, lebih dari 1.000 entitas usaha luput dari kewajiban retribusi.
Fraksi Gerindra juga menyoroti inkonsistensi dalam pemungutan pajak air tanah. Dari 1.032 wajib pajak, hanya sekitar 500 yang tercatat menggunakan meter air, sementara sisanya—sekitar 400 lebih—masih gelap statusnya.
Kritik Fraksi Jadi Alarm Politik
Dalam sidang yang berlangsung dinamis itu, sembilan fraksi—dari Nasdem hingga Hati Nurani Buruh Solidaritas—turut menyampaikan catatan kritis. Hampir semua menilai OPD pengumpul seperti Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, belum optimal dalam menggali sumber pendapatan daerah.
“Ambon bukan kota miskin potensi, tapi kota yang gagal memanen potensinya,” ujar anggota Fraksi PKB, yang meminta evaluasi total terhadap kinerja kepala dinas terkait.

Respons Wali Kota: Evaluasi Menyusul
Menanggapi kritik itu, Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena tak menampik lemahnya serapan dan kinerja PAD oleh OPD teknis. Ia berjanji akan melakukan konsolidasi internal dan mengevaluasi kinerja pejabat yang dinilai tidak mampu menjawab tantangan PAD 2025.
“Catatan DPRD menjadi perhatian serius. Pemerintah akan mengupayakan percepatan, termasuk dengan melakukan evaluasi terhadap OPD pengumpul,” ujar Wattimena usai paripurna.
Sumber internal Pemerintah Kota menyebut, Wali Kota tengah menyiapkan rotasi terhadap beberapa kepala OPD sebagai “peringatan” atas rendahnya kinerja.
Transparansi dan Elektronifikasi Jadi Jalan Tengah
DPRD menekankan pentingnya digitalisasi sistem retribusi dan pajak daerah. Langkah ini tidak hanya menjawab transparansi, tapi juga meningkatkan akurasi dan menghindari kebocoran.
Fraksi PDI Perjuangan bahkan menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kebocoran retribusi di sektor parkir dan pasar tradisional. “Perlu audit dan pengawasan ketat,” ujar anggota fraksi.
Penulis: Christin Pesiwarissa