titastory.id, dobo – Pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kepulauan Aru belum dapat dilakukan sepenuhnya. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Aru, Manu Siarukin, menyatakan bahwa kendala keterlambatan ini terjadi karena kondisi kas daerah yang terbatas. Meski begitu, ia memastikan insentif tersebut akan dibayarkan tanpa adanya pemotongan.
“Kami pastikan tambahan penghasilan tenaga kesehatan tetap akan dibayarkan hingga akhir tahun, meskipun mungkin dengan cara dicicil karena sudah dianggarkan. Tidak ada yang akan dikurangi,” kata Manu dalam pesan singkat melalui WhatsApp kepada titastory.id.
Menurutnya, sejumlah anggaran daerah telah dialokasikan terlebih dahulu untuk biaya Pilkada dan dana desa (ADD), yang memengaruhi ketersediaan dana untuk insentif nakes. “Saat ini, APBD hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan gaji pegawai, sekitar Rp16 miliar dari perkiraan kebutuhan sebesar Rp35 miliar. Jadi bukan tidak ingin membayar, tetapi kondisi kas daerah yang terbatas,” jelas Manu.
Ia juga menambahkan bahwa insentif merupakan tambahan penghasilan yang bergantung pada kondisi keuangan daerah, berbeda dari gaji yang merupakan kewajiban utama pemerintah. Manu menyebutkan bahwa sejauh ini insentif sudah dibayarkan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli, sementara penggajian tenaga honorer juga masih menghadapi kendala.
Lebih lanjut, Manu berharap agar tenaga kesehatan yang menuntut insentif tetap menjalankan tugasnya di tempat masing-masing. Ia meminta Dinas Kesehatan untuk memperhatikan pegawai yang tidak bertugas dan hanya tinggal di Dobo, ibukota Kepulauan Aru. “Jika insentif dituntut untuk dibayarkan, maka tugas juga harus dijalankan agar seimbang,” tutupnya. (TS-05)
Discussion about this post