TITASTORY.ID – Motto dan Slogan Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat harus secara nyata dan dibuktikan secara konsisten. Apalagi di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Slogan Polri diubah menjadi Presisi.
Presisi merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.
Sebelumnya, Polri mengusung jargon Promoter yang merupakan abreviasi dari professional, modern dan terpercaya. Jargon ini digunakan sejak era Kapolri Tito Karnavian hingga Idham Azis.
Namun tentunya slogan atau jargon ini harus dibuktikan secara nyata dan konsisten baik pada tataran Mabes Polri hingga satuan polisi yang paling terendah yakni Polsek.
Nasarudin Isnaini, Pendamping Hukum (PH) korban penganiayaan, dalam kegiatan Jumat Curhat bersama Pejabat Utama Polda Maluku di aula Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kawasan Batu Meja, Kota Ambon, Jumat (27/1/2023), mengeluhkan pelayanan pihak kepolisian saat ingin berkordinasi.
Kepada Direktur Reskrimum dan Kabid Propam Polda Maluku, Nasarudin menyebutkan contoh kasus yang terjadi di Polsek Huamual. Di mana, Ia mengeluhkan pelayanan polsek setempat. Ia mengaku pelayanan publik di Polsek Huamual tidak berjalan baik.
“Kami merasa pelayanan di Polsek Huamual saat ini sangat tidak baik, sehingga kami meminta ketegasan dari Bapak (Dirreskrimum) agar Kapolsek dan penyidik di Polsek Huamual saat ini bisa bekerja dengan baik,” pintanya.
Pihaknya, kata Nasarudin, sering ke Polsek Huamual untuk mengecek laporan kasus penganiayaan yang telah dilaporkan tersebut.
“Tapi selalu saja mereka beralasan sedang sibuk dan ini sudah berulang kali kita ke Polsek untuk cek tapi alasan sibuk terus,” ungkap Nasarudin.
Kuasa hukum korban penganiayaan ini mengatakan, kurang lebih 8 bulan kasus penganiayaan dilaporkan namun hingga saat ini belum ada perkembangan terkait penanganannya.
“Sampai saat ini sudah 8 bulan kasusnya kami laporkan namun belum ada perkembangan apa-apa terkait penanganan kasus yang kami laporakan ini,” sebutnya.
Senada dengan Isnaini, orang tua korban pelecehan seksual di dusun Waimital juga berharap agar kasus yang menimpa anak gadisnya dapat segera dituntaskan.
“Kami meminta agar laporan kami dapat segera ditangani dan dituntaskan, kami juga sempat mau mengecek ke jaksa juga, kami juga sempat diancam mau dilaporkan ke Mabes Polri, namun kami merasa kami korban dan kami berharap apa yang menimpa anak kami dapat segera diselesaikan,” pintanya.
Ketua LAPPAN Maluku, Baihajar Tualeka, dalam acara yang sama mengaku penanganan kasus kekerasan bersama di Huamual dan pencabulan di Waimital berjalan agak lambat dan ribet.
“Kami merasa ada oknum yang memang bermain dalam penanganan kasus-kasus seperti yang dialami para korban ini dan hal ini dapat merusak nama baik Polri. Sehingga kami berharap kasus yang dialami para korban bisa ditarik dan ditangani oleh Polda Maluku,” harapnya.
Menjawab kegelisahan perwakilan masyarakat ini, Kabid Propam Polda Maluku, Nugroho, menyampaikan jika ada penyimpangan atau pelangaran yang dilakukan anggota dalam penanganan kasus, dapat dilaporkan ke setiap Propam Polres.
“Itu ada kasi Propam dengan anggotanya olehnya itu Bapak ibu bisa melaporkan langsung ke unit Propam Polres sehingga dari Propam bisa mengecek langsung apakah anggota yang tidak profesional atau memang ada kendala lain sehingga bisa diambil langkah selanjutnya terkait penanganan kasus yang lambat,” jelasnya.
Terkait kasus asusila, Nugroho mengaku saat ini penanganannya telah diambil alih oleh penyidik Satreskrim Polres SBB. Penanganan kasus itu sementara berjalan.
“Bapak ibu menunggu saja proses kasus yang sedang berjalan dan kami nanti akan sampaikan perkembangannya kepada bapak ibu,” ujarnya.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Maluku Andry Iskandar, meminta para korban untuk menunggu proses kasusnya yang sedang berjalan.
“Saya harap Bapak Ibu yang hadir saat ini jangan khawatir karena kasusnya sudah ditangani di Polres Seram Bagian Barat dan semua keluh kesah Bapak Ibu semua akan kami tampung dan akan ditindaklanjuti. Karena masukan dan laporan terhadap lambatnya penanganan kasus semua sudah diatensi oleh pimpinan. Sehingga dipastikan akan segera selesai dan kami juga berharap kepada Bapak Ibu dukungan dalam memberikan informasi dan keterangan sehingga kasusnya dapat cepat selesai,” harapnya.
Untuk diketahui kegiatan yang digelar oleh Kepolisian Daerah (Polda) Maluku adalah Jumat Curhat yang menjadi progam Kapolda Maluku dengan masyarakat di Maluku. Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, saran dan keluhan masyarakat. Dan kali ini menghadirkan korban kekerasan bersama di Huamual, dan pelecehan seksual di dusun Waimital, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).
Jumat curhat yang merupakan salah satu kegiatan implementasi program Kapolda Maluku yaitu “Basudara Manise” ini dipimpin langsung oleh Direktur Reskrimum, Kombes Pol Andry Iskandar S.Ik, dan Kabid Propam Polda Maluku Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan S.Ik.
Turut hadir Penasehat Hukum (PH) keluarga korban Nasarudin Isnaini dan Ketua Yayasan Lembaga Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku Baihajar Tualeka.
Untuk diketahui, para korban bersama keluarga yang hadir pada jumat curhat berjumlah 7 orang dari Dusun Waimital dan 4 orang dari Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Saya sangat apresiasi atas pelaksanaan jumat curhat yang digelar Polda Maluku, karena ini bagian dari menjawab masalah dan kegelisahan masyarakat,” ucap Ketua Yayasan Lembaga Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Maluku ini. (TS-01)
Discussion about this post