TITASTORY.ID – Keluarga jenazah pasien yang diduga positif covid-19, mengamuk di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haulussy, Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, rabu (7/7/2021).
Mereka mengamuk lantaran petugas satuan polisi pamong praja dibantu aparat kepolisian menghadang mobil angkutan umum yang tengah membawa jenazah tersebut.
Adu mulut pun terjadi antar keluarga korban dengan aparat kepolisian. Aksi dilakukan oleh keluarga korban juga mendapat perlawanan dari petugas satuan Polisi Pamong Praja Maluku.
Dari video amatir warga beberapa kali, mobil angkutan yang memuat jenazah menabrak mobil ambulans yang berada didepannya.
Aparat Kepolisian dari Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease langsung turun ke lokasi kejadian unntuk mencegah jenazah dibawa pulang oleh massa.
Penghadangan mobil pembawa jenazah ini dipicu akibat keluarga korban mencoba membawa paksa jenazah dari rumah sakit. Mereka kecewa dengan pelayan petugas covid-19 maupun petugas rumah sakit karena telah menelantarkan jenazah selama beberapa jam.
“Kami sudah beberapa kali koordinasi dengan petugas ternyata tidak direspons padahal mobil ambulans sudah datang, tapi tidak ada satu petugas pun yang ada disini. Kami tentu marah karena saudara kami ini ditelantarkan,”Teriak seorang kerabat jenazah pasien covid-19 kepada polisi.
Karena tak ada kejelasan dari pihak RSUD Dr. Haulussy Ambon, dan tak ada perwakilan yang menemui pihak keluarga, maka mobil yang mengangkut jenazah akhirnya bisa melanjutkan perjalanan ke kediamananya di Kayu Putih.
Kami masih menunggu sampai pukul 10.00 WIT, namun tidak ada satupun pihak rumah sakit yang datang untuk menjelaskan kepada keluarga jenazah,”ujar Abraham Makalopu seorang kerabat pasein.
Menurutnya, petugas medis telah menyuruh keluarga jenazah pasien covid-19 agar dibawa pada rabu dini hari, sekitar pukul 04.00 wit. Namun hingga pukul 10.00 wit, petugas covid-19 tak kunjung tiba di rumah sakit. Akibat aksi penghadangan ini, arus lalu di depan rumah sakit umum daerah kudamati ambon macet total.
Peristiwa ini berawal dari keluarga pasien yang tak terima rumah sakit memvonis korban meninggal karena terpapar Covid-19. Menurut Abraham Kerabat pasien, mereka tidak percaya almarhum divonis demikian. Pasalnya, pasien tersebut mengidap sakit ginjal hingga diharuskan cuci darah setiap dua minggu sekali.
“Almarhum beberapa kali swab tes, tapi hasilnya tidak pernah positif. Tapi, setelah meninggal dunia baru pasien dinyatakan positif,” kata Abraham melalui sambungan telepon, Rabu (7/7/2021).
Namun, setelah melalui mediasi dengan pihak rumah sakit, keluarga akhirnya setuju jenazah dikubur sesuai protokol covid-19. Sayangnya, keluarga malah disuruh mengangkat dan memasukan sendiri jenazah ke dalam peti mati tanpa protokol kesehatan.
Mereka semakin tidak percaya lantaran tim medis meminta keluarga melakukan hal tersebut. “Keluarga dihubungi pihak rumah sakit untuk mengangkat mayat dimasukan ke peti mati, akhirnya keluarga pun emosi dan mengamuk,” cerita Abraham Ketua Pemuda Negeri Ouw ini.
“Kalau dia positif, kenapa pihak keluarga disuruh angkat jenazahnya?,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari tim satgas penanganan covid-19 kota Ambon maupun Provinsi Maluku, terkait penghadangan jenazah pasien positif covid-19. (TS-01)
Discussion about this post