titaStory.id,ambon – Dua kasus Politeknik Negeri Ambon yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Ambon sementara didalami, dan sudah ada pemeriksaan sejumlah staf dan dosen Politeknik Negeri Ambon.
Terkait pemeriksaan yang kini dilakukan, Humas Politeknik Negeri Ambon, Polly Titaley mengakui bahwa ada pemeriksaan.
” Tak bisa dipungkiri ada pemeriksaan, sementara soal kasusnya apa, saya tidak berkomentar ” singkatnya.
Informasi yang diperoleh di lingkup Politeknik Negeri Ambon, berhadapannya lembaga pendidikan tinggi Politeknik Negeri Ambon dengan pihak Kejaksaan Negeri Ambon, karena adanya laporan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, dan Pengadaan Peralatan Praktikum Jurusan Akuntansi Politeknik Negeri Ambon.
Sumber di lingkup Politeknik Negeri Ambon menerangkan, sejumlah staf yang telah diperiksa. Dua di antara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rutin WF dan PPK Proyek CS
Dimana dalam jabatan, PPK Proyek dalam hal CS diperiksa terkait dengan pengadaan bahan praktik jurusan Akuntansi. WF diperiksa dalam kaitan dengan biaya perjalanan dinas ke luar negeri.
” Mereka sudah diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Ambon, pemeriksaan keduanya dalam kaitan dengan proyek pengadaan bahan praktik mahasiswa Jurusan Akuntansi, serta terkait biaya perjalanan dinas ke Luar Negeri,” ungkap sumber kepada media ini belum lama ini.
Informasi lain yang didapat, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon kabarnya telah melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk dilakukan perhitungan atas dugaan penyalahgunaan anggaran berdasarkan di laporan yang terjadi di Lingkup Politeknik Negeri Ambon. (TS 02)
Discussion about this post