TITASTORY.ID – Tim Penyidik Kejaksaan Maluku Barat Daya (MBD) Cabang Wonrely Kisar berhasil menyelamatkan uang negara senilai sembilan puluh juta rupiah.
Hasil penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan Operasional Sekolah Nasional(Bosnas)pada SMK Negeri Ina Hoiriwa Kecamatan Pulau Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Tahun Anggaran 2016.
Kacabjari Wonrely, Toni Romy Lesnusa,. SH.MH saat diwawancarai media ini menyampaikan, hasil penyelidikan atas perkara terhitung besaran anggaran Rp.90 juta awalnya tidak dapat dipertangungjawabkan. Namun berjalannya waktu penyelidikan oknum terduga akhirnya melakukan pengembalian anggaran tersebut sehingga penyelidikan dihentikan.
“Besaran nilai kerugian negara hasil perhitungan negara telah dikembalikan sehingga perkara penyelidikan harus dihentikan,” ungkap Lesnussa.
Lesnussa mengungkapkan, berdasarkan perintah harian Jaksa Agung RI, penanganan perkara tindak pidana korupsi terorientasi pada penyelamatan keuangan negara.
“Sesuai dengan arahan Jaksa Agung RI bahwa, pemberantasan korupsi tidak semata mata di ukur dari berapa kasus yang ditangani ataupun berapa orang yang di penjarakan,melainkan harus di ukur juga dengan berapa kerugian negara yang berhasil di selamatkan,” ucapnya.
Dia menegaskan, tidak semua kasus yang selidiki dan harus mengarah pada penetapan tersangka, kecuali mereka tidak mampu mengembalikan kerugian negara, namun tindakan preventif akan dilakukan dan lebih mengedepankan tindakan persuasif.
“Tindakan preventif atau pencegahan akan dilakukan namun tetap mengedepankan tindakan persuasif,”terangnya. (TS-09)
Discussion about this post