TITASTORY.ID,- RT, oknum Polisi berpangkat Bripka, yang melaksanakan tugas di Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease tepatnya, di Polsek Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku terancam dipecat lantaran dilaporkan sang istri atas dugaan perselingkuhan dan penentalaran keluarga.
Istri RT dalam rilis yang diterima media ini menerangkan, suaminya kini sementara menjalani proses sidang kode etik di internal kepolisian Polresta Kota Ambon.
Diterangkan, dugaan perselingkuhan dan penentalaran keluarga oleh suaminya itu terpaksa harus dilaporkan karena suaminya memiliki hubungan asmara dengan wanita lain, dan wanita itu adalah tetangga sekampung.
Pelapor juga menerangkan bahwa dirinya cukup menyesali perbuatan suaminya. Pasalnya usia pernikahan belum berumur satu tahun.
Hal yang membuat dirinya kecewa adalah dia membutuhkan kehadiran suami karena anak pertama hasil pernikahan dengan Bripka RT baru saja meninggal dunia.
“Ya saya telah melaporkan tindakan perselingkuhan suami saya (RT) yang merupakan anggota kepolisian Polda Maluku, yang bertugas di Mapolres Pulau Ambon dan PP Lease dan ditempatkan di Polsek Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah,”cetusnya.
Menurutnya, kendati masa perkawinan baru seumur jagung, pelapor atau korban enggan mau rujuk karena merasa di hianati.
Dia juga mengungkapkan hasil sidang kode etik di Mapolresta Ambon dan PP Lease RT Terancam di Pecat dengan tidak hormat.
Diungkapkan segala upaya sudah dilakukan agar mereka bisa rujuk dan tidak sampai pada pemecatan. Namun dirinya tidak bersedia karena wanita yang dimadu adalah tetangga sekampung yang adalah salah satu pegawai kantor Pos.
“Oooo tidak, saya tidak akan rujuk apalagi wanita selingkuhannya itu secara trang-trangan di depan sidang kode etik menegaskan dan mengakui bahwa suami saya itu adalah kekasinya dan sudah jalani hubungan lama. Dan itu merupakan tekat bulat saya, untuk tidak melepaskan diri jeratan hukum,”tegasnya.
Diungkapkan, sebelum kasus ini sampai pada proses sidang kode etik, persoalan utama adalah ketika dinikahkan, yang bersangkutan ditugaskan ditempat tugasnya. Dan dirinya menjalani proses persalinan dan anak hasil persalinan harus meninggal dunia tanpa didampingi suami justru suaminya itu asik berduaan dengan wanita lain.
” Saya paham kalau ditugaskan dan tidak hadir dalam proses persalinan bahkan saat anak kami meninggal, namun ketika cinta istri cinta keluarga pastikan bisa memohon izin, dan pimpinan di tempat tugasnya pasti mengizinkan. Namun yang terjadi dia justru asik berduaan dengan selingkuhan, itu yang membuat saya marah dan kecewa,” ucap pelapor.
Tuturnya, sesuai informasi yang diterima, bahwa suaminya itu pernah meminta izin untuk menghadiri masa tujuh hari perkabungan. Namun dirinya tidak hadir atau pulang ke rumah. Malah berduaan dengan kekasihnya di salah satu kos kosan di kawasan Desa Batu Merah Kota Ambon.
Untuk membuktikan, dugaan perselingkuhan pun dilaporkan oleh pihak keluarga, selanjutnya ke aparat kepolisian hingga dilakukan penggerebekan dan hasilnya suaminya itu sedang berduaan dengan pegawai kontor pos tersebut.
“Sempat digerebek kok, dan memang ketemu mereka berdua lagi sekamar di salah satu kos-kosan di kawasan desa Batumerah.” terang pelapor.
Terkait persoalan ini, pihak Polresta Pulau Ambon dan PP Lease belum memberikan keterangan resmi.( TS 02)
Discussion about this post