Halmahera Timur, — Kecelakaan kerja kembali terjadi di lokasi pertambangan di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Insiden terbaru berupa longsor di area tambang galian C milik PT Arumba Jaya Perkasa dilaporkan menewaskan satu orang pekerja.
Peristiwa ini memicu desakan dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Halmahera Timur agar pemerintah daerah dan DPRD segera mengusut tuntas kejadian tersebut.
Ketua Pelaksana Harian Daerah AMAN Haltim, Delfris Dubulie, mengatakan pihaknya menerima informasi pada 18 Maret 2026 mengenai adanya longsor di dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.
“Kami mendapat informasi dari pekerja bahwa terjadi kecelakaan kerja yang menimbulkan korban jiwa. Lokasinya bukan di tambang nikel, tetapi di tambang batu kuari (galian C),” ujar Delfris, Kamis (19/3/2026).

Delfris menilai ada indikasi perusahaan tidak terbuka terkait insiden tersebut kepada publik. Menurutnya, transparansi sangat penting untuk memastikan keselamatan kerja di kawasan tambang yang berisiko tinggi. Ia mendesak Pemerintah Daerah Halmahera Timur, DPRD, serta Inspektorat Tambang untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan.
Tiga Kematian dalam Tiga Bulan
Lebih jauh, AMAN mencatat bahwa sepanjang awal 2026 telah terjadi tiga kali kecelakaan di area IUP perusahaan yang sama—dan seluruhnya berujung pada kematian.
“Dari Januari hingga sekarang sudah tiga insiden, dan semuanya menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Delfris. Ia menilai kondisi ini menunjukkan lemahnya penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) di lokasi tersebut.
“Kalau kecelakaan terus berulang, berarti ada yang salah dalam sistem keselamatan kerja,” ujarnya.
AMAN bersama masyarakat adat menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut serius dari pemerintah dan perusahaan, aksi protes dipastikan akan dilakukan.
“Kalau ini diabaikan, masyarakat adat yang menjadi korban akan turun aksi,” tegas Delfris.


