titastory.id, jayapura – Aksi serangan bom molotov di Kantor Redaksi Jubi yang meluluhlantakkan dua mobil operasional Jubi, Rabu (16/10) merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers di tanah Papua.
Aksi tersebut mendapat reaksi keras dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Papua -Maluku yang mengecam aksi teror yang terjadi di Kantor Redaksi Jubi dalam bentuk serangan bom molotov.
Chanry Suripatty, Koordinator Wilayah IJTI Papua-Maluku, mengatakan insiden ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers di tanah Papua.
Serangan bom molotov terhadap Jubi menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis di Papua.
Insiden ini memunculkan kekhawatiran akan meningkatnya tindakan represif terhadap media yang berperan sebagai pilar keempat demokrasi.
“Serangan terhadap media seperti Jubi tidak bisa dipandang remeh. Ini bukan hanya ancaman fisik, tetapi juga serangan langsung terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Papua,” tegas Chanry dalam pernyataan resminya yang diterima titastory.id
Menurut Chanry, aksi teror ini sebagai upaya membungkam suara-suara kritis yang kerap disuarakan oleh media, khususnya di Papua.
“Kami menduga ini adalah upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers dan demokrasi di tanah Papua. Oleh karena itu, seluruh jurnalis di Papua harus bersatu dan terus menjaga solidaritas dalam melawan segala bentuk intimidasi,” ujar Chanry.
Selain itu, Chanry juga mengimbau seluruh jurnalis di Papua untuk waspada terhadap ancaman serangan serupa. Kebebasan pers harus tetap dijaga dan dilindungi sebagai bagian dari hak asasi manusia.
“Teror seperti ini tidak boleh dibiarkan. Jika kebebasan pers di Papua terus diintimidasi, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hak jurnalis, tetapi juga hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” pungkas Chanry. (TS-01)
Discussion about this post