titastory.id, ambon – Satu unit rumah di BTN Wayame, Blok II No. 43, RT 008/RW 005, Kelurahan Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, mengalami kebakaran pada Minggu dini hari (27/10/2024) sekitar pukul 00.30 WIT. Rumah tersebut, milik Sudin Ubfan, dilalap api dengan cepat meski warga sekitar berupaya memadamkannya secara manual sebelum kedatangan pemadam kebakaran.
Menurut Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, sejumlah saksi telah dimintai keterangan terkait insiden ini. Tetangga korban, Sudin Ubfan (59), yang sedang berkumpul di lapangan bersama tujuh rekannya, menyaksikan api pertama kali berkobar dari rumah tersebut sekitar pukul 00.30 WIT.
Saksi lain, Arsyika Suneth (21), mendengar teriakan warga dan segera menyelamatkan diri sambil membawa surat-surat penting. Sementara itu, Mince Pattinasarany (44), yang tengah menidurkan anaknya, melihat api dari jendela belakang dan langsung membawa anak serta orang tuanya keluar rumah.
Pemilik rumah, Sudin Ubfan, saat itu sedang berbaring di kamar dan segera meminta bantuan setelah mengalami sesak napas akibat menghirup asap. Ia kemudian dilarikan ke RS Leimena oleh warga sekitar.
Pukul 00.40 WIT, aparat kepolisian termasuk Kabag Ops Polresta Ambon Kompol J. Titus dan Kapolsek Teluk Ambon Iptu M. Maulana tiba di lokasi untuk mengamankan tempat kejadian. Lima unit pemadam kebakaran yang tiba di lokasi segera memadamkan api dan melakukan pendinginan.
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran ini. Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. (TS-02)
Discussion about this post