Kayu Ilegal Disembunyikan di Semak Desa Englas, Diduga Milik Bos Kayu Kebal Hukum

18/08/2025
Ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar ditemukan tersimpan rapi di semak-semak Desa Englas, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur, Maluku. Foto: titastory/Babang

titastory, Seram Timur – Ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar ditemukan tersimpan rapi di semak-semak Desa Englas, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur, Maluku. Kayu berbentuk balok dengan ukuran 15 x 25 sentimeter dan panjang dua meter itu ditumpuk di lokasi bekas arena judi.

Pantauan titastory menunjukkan kayu tersebut diduga kuat hasil aktivitas ilegal logging di hutan sekitar desa. Untuk mengelabui petugas, kayu-kayu itu disembunyikan di balik rimbun semak belukar, menunggu waktu pengiriman. Informasi warga menyebutkan, ratusan kubik kayu itu rencananya akan diangkut melalui kapal tol laut menuju luar daerah.

Keberadaan kayu ini menimbulkan tanda tanya besar. Sebab, lokasi penyimpanan bukanlah tempat resmi atau sawmill, melainkan lahan bekas perjudian. Hal ini memperkuat dugaan adanya praktik ilegal dalam rantai distribusi kayu tersebut.

Ratusan kubik kayu hasil pembalakan liar ditemukan tersimpan rapi di semak-semak Desa Englas, Kecamatan Bula, Seram Bagian Timur, Maluku. Foto: titastory/Babang

Sejumlah warga menduga, kayu itu milik seseorang berinisial Mr. L, sosok yang disebut-sebut telah lama menjalankan operasi kayu di Seram Timur. “Dia ini sudah lama main kayu, tapi seakan kebal hukum,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga kini, aparat berwenang belum melakukan tindakan di lapangan. Temuan ini menambah daftar panjang praktik pembalakan liar yang merusak hutan Seram, sekaligus mempertanyakan keseriusan penegakan hukum terhadap mafia kayu di Maluku.

error: Content is protected !!