titastory, Seram Bagian Timur – Skandal dugaan markup anggaran beasiswa bagi siswa dan mahasiswa di Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) kembali mencuat. Sekretaris Dinas Pendidikan SBT, Abdul Kader Lausiry, menyebut sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD SBT turut terlibat dalam kasus ini.
Kepada titastory, Abdul Kader mengaku telah berkoordinasi dengan beberapa pihak yang disebutnya menerima dana beasiswa secara tidak semestinya.
“Beta sudah koordinasi dengan beberapa anggota DPRD dan mantan anggota DPRD untuk dilakukan pengembalian dalam bentuk cicilan,” ungkap Abdul Kader Lausiry.
Pernyataan itu memperkuat dugaan publik bahwa praktik markup beasiswa di SBT dilakukan secara berjamaah, melibatkan pejabat eksekutif dan legislatif daerah.

Kejaksaan Diduga Lamban dan Tidak Transparan
Abdul Kader mengungkapkan melalui pesan WhatsApp kepada redaksi bahwa dirinya telah bertemu pimpinan kejaksaan dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan SBT.
“Saya sudah ketemu pimpinan kejaksaan dan Kasi Intel,” ujarnya singkat.
Namun ia tidak menjelaskan secara rinci tujuan pertemuan tersebut. Hal ini memicu spekulasi publik tentang adanya dugaan kompromi antara aparat penegak hukum dan pihak yang terlibat.
Aktivis Antikorupsi Soroti Dugaan Konspirasi
Pegiat antikorupsi SBT, Ikbal Watimena, menilai pertemuan itu mencurigakan dan menimbulkan kesan adanya perlindungan terhadap pejabat yang diduga terlibat.
“Ada apa dengan pimpinan kejaksaan dan sekretaris dinas pendidikan itu? Hanya Tuhan yang tahu,” ujar Ikbal.
Ia mendesak Kejaksaan untuk menegakkan hukum secara independen, bukan dinegosiasikan.
“Kejaksaan harus setia pada Tri Krama Adhyaksa: Satya (kesetiaan yang bersumber dari kejujuran), Adi (kesempurnaan dalam bertugas dengan tanggung jawab), dan Wicaksana (bijaksana dalam tutur kata dan perilaku),” tegasnya.
Menurut Ikbal, sikap kompromistis hanya akan memperburuk kepercayaan publik dan merusak integritas penegakan hukum di daerah.
Jejak Para Legislator
Hasil penelusuran titastory.id mengindikasikan bahwa sedikitnya dua orang mantan anggota DPRD SBT diduga ikut menikmati aliran dana hasil markup tersebut. Hingga kini, pihak Kejaksaan belum memberikan keterangan resmi mengenai proses hukum dan status para pihak yang disebut-sebut terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik di SBT karena menyangkut dana beasiswa yang seharusnya digunakan untuk menunjang pendidikan anak-anak daerah, namun justru diselewengkan oleh oknum pejabat.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas, mengusut tuntas, dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.