titastory.id, ternate – Kasus kebakaran speedboat Bela 72 yang menewaskan calon gubernur Maluku Utara, Benny Laos beserta sejumlah orang di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, pada 12 Oktober 2024 lalu kini masuk ke tahap penyidikan.
Kabid Humas Polda Maluku Utara, Bambang Suharyono mengatakan, Polres Pulau Taliabu bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara meningkatkan status kasus ini setelah menangani dan melakukan penyelidikan secara intensif.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Bambang saat diwawancarai pada Kamis, (14/11).
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Asry Effendi, menambahkan bahwa dalam penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana.
Pasal yang disangkakan adalah tindak pidana yang mengakibatkan kematian dan pelanggaran undang-undang pelayaran.
“Kami akan memanggil kembali sejumlah saksi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Beberapa saksi yang belum dipanggil akan dimintai keterangan pada tahap penyidikan ini. Dia juga menambahkan bahwa proses penyidikan mempertimbangkan adanya unsur kelalaian dan pelayaran tanpa izin.
“Kami berharap masyarakat Maluku Utara tidak berspekulasi dan memberikan kepercayaan penuh kepada kami untuk menyelesaikan penyelidikan ini,” katanya.
Hingga saat ini, kata dia, 38 saksi telah diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulau Taliabu. Namun, masih ada 8 saksi lain yang belum diperiksa, termasuk Sherly Tjoanda, calon Gubernur Maluku Utara yang menggantikan mendiang suaminya, Benny Laos.
Selanjutnya untuk beberapa saksi lain, seperti Pangeran Amir, Irsan, dan Faisal, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Gatot Soebroto. (TS-10)
Discussion about this post