titaStory.id,ambon – Progres pengusutan atas dugaan korupsi penggunaan anggaran rutin di Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian ( KominfoSandi ) Kota Ambon tahun anggaran 2021, dan pengadaan Command Center Pemkot Ambon yang diseriusi Kejaksaan Negeri (Kejari ) Ambon masuk babak baru.
Peralihan status dari tahapan penyelidikan ke penyidikan ini telah menjadi konsumsi publik setelah oleh media tribunmaluku.com membeberkan progres penegakan hukum oleh Korps Adhyaksa ini.
Berubahnya status kasus dugaan korupsi pada Dinas Infokom Kota Ambon ini setelah penyidik Kejaksaan Negeri Ambon meningkatkan status perkara tersebut.
Dikutip dari pemberitaan, jumat (13 /10/ 2023) oleh media tersebut, pihak Kejari setelah meminta keterangan dari beberapa pihak dan memeriksa serta meneliti alat bukti lainnya dalam perkara ini maka kasus dugaan korupsi pada Dinas Infokom dan Persandian Kota Ambon ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ambon Adryansah kepada sejumlah wartawan saat jumpa pers Yang digelar Jumat (12/10/2023) yang dikuti titaStory.id.
Dijelaskan Kajari, dengan ditingkatkannya status dugaan korupsi pada Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon ini,jadi bukti dan Kejari Ambon dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi sebagaimana di instruksikan Jaksa Agung.
Terkait penetapan tersangka dalam kasus ini, Kajari Ambon menjelaskan pihaknya tidak akan terburu buru. Karena pihaknya ingin menggali lebih dalam sehingga pelaku tidak akan lolos dari jebakan hukum.
“Penyidik ingin menggali lebih dalam lagi kasus ini. Agar mereka mereka yang diduga terlibat dalam kasus ini tidak dapat lari dari jeratan hukum, ” ucap Kajari.
Menerangkan soal dugaan kerugian negara dalam kasus tersebut, Adryansah didampingi Kasi Pidsus Kejari Ambon, Eka Palapia mengungkapkan nilainya diduga sebesar Rp 420.333.739.00.
Untuk diketahui di tahun 2021 Dinas Infokom dan Persandian kota Ambon menerima anggaran rutin yang bersumber dari APBD Kota Ambon sesuai DIPA Perubahan nomor : 2.10/02/01/00/00/5/1 tanggal 25 November 2021 sebesar Rp. 14.029.115.954.00. Dengan realisasi anggaran sebesar Rp.12.538.474.093, dimana dalam penggunaan diduga ada kegiatan fiktif.(*TS)
Discussion about this post