titastory.id, ambon – Lagi-lagi, kekerasan di lingkungan kerja terjadi antara dua karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Yapono. Insiden ini melibatkan dua karyawan yang terlibat dalam adu mulut hingga berujung pada penganiayaan dan luka memar.
Salah satu karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Yapono, Zulkarnain Tomia, dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh rekannya sendiri, Rainhard Purimahua, pada Jumat, 25 Oktober 2024. Insiden kekerasan ini terjadi di kantor saat Zulkarnain bersama timnya melakukan penertiban pelanggan yang menunggak pembayaran air lebih dari lima bulan.
Zulkarnain menjelaskan bahwa dalam proses penertiban, ia mengambil sejumlah meter pelanggaran dan memutus jaringan air pelanggan. Namun, ketika pelaku meminta agar ia mengembalikan meteran pelanggan yang telah melakukan pembayaran, Zulkarnain menyatakan bahwa hal tersebut harus dilakukan oleh ketua tim penertiban, bukan dirinya.
Ketidakpuasan Rainhard atas penjelasan Zulkarnain berujung pada tindakan kekerasan. Ia mencekik leher Zulkarnain, dan penganiayaan tersebut juga melibatkan rekannya yang lain, Welem Pasanea. Akibatnya, Zulkarnain mengalami sejumlah luka dan memar.
Alih-alih serius menjalankan tugas dan bekerja sama, para pekerja ini terjebak dalam konflik yang tidak seharusnya terjadi di tempat kerja. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai budaya kerja dan manajemen konflik di Perumda Tirta Yapono.
Pihak berwenang diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk menangani masalah kekerasan di tempat kerja dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua karyawan. Penanganan yang tepat tidak hanya penting untuk kesejahteraan individu, tetapi juga untuk produktivitas dan keharmonisan dalam organisasi.
Zulkarnain telah melaporkan kejadian ini kepada aparat kepolisian, dan kuasa hukumnya, Suherman Ura, menegaskan pentingnya penyelesaian masalah ini secara hukum agar tidak terjadi insiden serupa di masa mendatang.
Ura juga meminta agar Direktur Perumda dan Penjabat Walikota Ambon, sebagai pemegang saham tunggal, mengambil sikap tegas terhadap kasus ini untuk melindungi keselamatan karyawan di lingkungan kerja.
“Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan secara hukum sehingga tidak terjadi hal yang sama untuk karyawan lain,” ujarnya. (TS-03)
Discussion about this post