TITASTORY.ID, – Pasca jatuhnya kontainer berisikan Bahan kimia Beracun dan Berbahaya (B3) di Perairan Pelabuhan Namlea, Kabupaten Buru beberapa waktu lalu, rupanya menyita perhatian Kapolda Maluku. Hal ini buktikan dengan kunjungan langsung orang nomor satu untuk melihat kontainer yang telah dievakuasi ke daratan tersebut, minggu (2/4/2023).
Kunjungan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Daerah Maluku ini didampingi Direktur Intelkam, dan Direktur Polairud Polda Maluku, serta Kapolres Pulau Buru dan Kepala KPLP Namlea.
Sebelumnya Kontainer yang terjatuh tersebut dalam sejumlah pemberitaan media menjelaskan akibat dari putusnya tali sling milik KM.Dorolonda pada Selasa (28/3/2023) lalu saat akan memindahkan kontainer dari bagian kargo kapal ke bagian pelabuhan.
Hebohnya, saat kontainer yang memiliki manifes pengirim dan penerima yang hingga kini sementara ditelusuri aparat berwajib mengakibatkan kematian sejumlah ikan, sehingga Dinas Kelautan dan Perikanan pun harus melakukan larangan agar warga sekitar tidak mengonsumsi ikan yang berdekatan dengan lokasi jatuhnya kontainer.
Sementara ahli kimia Universitas Pattimura (Unpatti) Prof, Justinus Male menduga kontainer yang terjun bebas ke dasar laut tersebut sisinya adalah Cianida. Asumsi Prof Male ini berdasarkan hasil uji sampel sementara dan ciri – ciri yang ditimbulkan saat bahan yang diduga merupakan bahan kimia ini mengalami kontaminasi dengan besi saat berada di dalam air laut.
Rilis yang diterima media ini, saat kunjungan Kapolda Maluku, isi kontainer tersebut belum dibongkar dan diperiksa. Hal ini diduga karena ada kekhawatiran akan berdampak kepada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Aparat kepolisian juga masih menunggu ahli lingkungan hidup yang berencana membukanya. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui isi kontainer dan penyebab ikan mati.
“Kontainer sampai sekarang belum dibuka karena menunggu ahli lingkungan hidup yang akan membukanya,” kata Kapolda.
Kapolda juga sempat memberikan petunjuk dan arahan agar proses hukumnya melibatkan instansi terkait dan harus berdasarkan aturan yang berlaku.
Dalam hal ini juga, Kapolda meminta Bupati Buru dan dinas terkait agar dapat memulihkan kondisi psikologis masyarakat sekitar, termasuk dapat memberikan informasi hasil pengecekan kondisi perairan sekitar sehingga bisa diketahui masyarakat.
“Apabila benar-benar sudah aman agar masyarakat diberikan informasi, sehingga tidak ada lagi keraguan untuk mengonsumsi ikan-ikan di sekitar lokasi tersebut, sehingga semua aktivitas dapat berjalan normal kembali,” pungkasnya. ( TS-02)
Discussion about this post