Kapolda dan Kakanwil BPN Maluku Bicara Soal Konflik Tanah

24/01/2025
Kapolda Maluku, Irjen. Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Bernadus Wijanarko, Foto : Ist

titastory, Ambon – Sengketa dan praktik mafia tanah di Maluku menjadi topik pembicaraan antara Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Bernadus Wijanarko.

Komunikasi antara dua pimpinan instansi di Maluku Maluku itu sebagai momentum strategis dalam mengatasi sejumlah persoalan yang memicu adanya konflik tanah dan masalah keperdataan yang kerap terjadi.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Maluku menekankan tentang pentingnya membangun sinergi antara kepolisian dan BPN, demi menjaga stabilitas keamanan serta memastikan penyelesaian sengketa pertanahan berjalan adil dan profesional.

“Pelayanan penerbitan sertifikat tanah oleh BPN harus dilakukan secara profesional dan transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas hak mereka,” harap Irjen Eddy Sumitro.

Pentingnya pemberantasan mafia tanah dan polemik kepemilikan tanah dinilai menjadi akar dari sejumlah konflik sosial di Maluku. Untuk itu, dia berharap BPN dapat bekerja lebih transparan dalam menerbitkan sertifikat tanah. Sehingga tidak ada lagi polemik batas tanah di tengah masyarakat. Baik antar individu maupun antar desa perlu segera diselesaikan agar tidak memicu konflik sosial yang lebih besar.

“Pemberantasan mafia tanah dan Polemik Hak Kepemilikan harus menjadi prioritas bersama,” tegas Kapolda.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, Bernadus Wijanarko menegaskan, BPN Maluku akan terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk melalui penerapan teknologi seperti sertifikat tanah elektronik dan penggunaan GPS tracker guna mempercepat proses pengukuran serta pengawasan lahan yang telah bersertfikat.

“Kami berupaya memberikan inovasi agar proses administrasi pertanahan lebih efisien dan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, dirinya mengakui masih ada sejumlah tantangan yang dihadapi BPN dalam menjalankan tugasnya. Pihaknya pun memberikan apresiasi atas dukungan dan kerjasama dari Polda Maluku selama ini.

Pertemuan ini juga membahas berbagai isu krusial terkait pertanahan dan menjadi langkah awal bagi Polda Maluku dan BPN Provinsi Maluku untuk memperkuat kolaborasi di masa mendatang.

Kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam menyelesaikan konflik pertanahan, memastikan legalitas hibah tanah, serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

“Kami menyadari bahwa masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki. Namun, kami berkomitmen untuk terus berbenah dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik,” imbuhnya.

Penulis : Edison Waas
Editor : Khairiyah
error: Content is protected !!