titaStory.id, ambon – Polda Maluku terus menindak tegas para pelaku kejahatan dan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Maluku.
Sepanjang tahun 2022 Polda Maluku berhasil menyelesaikan sebanyak 410 kasus perempuan dan anak atau sekitar 78,1% dari crime total (CT) sejumlah 525 kasus.
Hingga Juni 2023, data CT dengan kasus serupa tercatat sebanyak 268 dan crime clearence (CC) sejumlah 210 kasus atau sekitar 78,3%.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam proses hukum kasus tersebut.
Bahkan, para pelaku kejahatan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Polda Maluku akan memberikan ancaman pasal terberat. Hal itu dilakukan agar ada efek jera bagi pelaku, dan menjadi pembelajaran terhadap yang lain.
“Dengan data yang ada membuktikan kami tidak main-main dalam menegakan hukum kepada para pelaku kejahatan. Hukuman sangat maksimal yaitu ada yang seumur hidup dan sebagainya,” tegas Irjen Latif.
Selain menindak tegas para pelaku sesuai prosedur hukum, Polda Maluku juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar selalu mawas diri.
Polri sebagai alat negara mempunyai peran yang sangat penting dalam mendukung kebijakan pemerintah. Diantaranya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan maupun penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat manusia.
“Saya juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para orang tua agar selalu menjaga anak-anaknya. Karena pencegahan adalah tugas semua pihak,” pintanya.
Polda Maluku berkomitmen akan terus berupaya melakukan pencegahan serta penindakan kasus perempuan dan anak di wilayah ini.
“Kami akan terus melakukan kegiatan primitif berupa sosialisasi, penyuluhan maupun himbauan-himbauan kepada masyarakat, dan juga kegiatan preventif maupun penegakan hukum,” pungkasnya.
Apresiasi Menteri PPPA
Penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kini menjadi perhatian Pemerintah. Perkara tersebut saat ini mengalami peningkatan di Indonesia. Termasuk di provinsi Maluku.
Terkait penanganan kasus itu, Pemerintah melalui Menteri Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) RI, I.G Ayu Bintang Darmawati, memberikan apresiasi kepada Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif.
Apresiasi disampaikan secara langsung oleh Menteri PPPA Ayu Darmawati saat bersama Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Pur) Benny Jozua Mamoto dan rombongan mengunjungi Markas Polda Maluku di kota Ambon, Senin (26/6/2023).
Polda Maluku dinilai telah memberikan terobosan kreatif, baik dalam penanganan kasus itu, maupun melakukan pencegahan sejak dini kepada anak-anak.
Berbagai program terobosan kreatif yang diapresiasi Menteri diantaranya “Polda Maluku Kalesang Anak-anak”, “Mangente Sekolah”, dan berbagai kegiatan edukasi lainnya.
Program yang digulirkan Polwan Polda Maluku ini berlangsung di sekolah-sekolah. Tujuannya untuk memberikan edukasi dalam pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual.
Bahkan, Polda Maluku menciptakan lagu “Menjaga Diri” lengkap dengan gerakannya kepada anak-anak mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (Paud) atau taman kanak-kanak (TK).
Launching lagu “Menjaga Diri” dilakukan bersamaan dengan deklarasi “Anti kekerasan terhadap anak” sangat diapresiasi. Kegiatan itu merupakan rangkaian kegiatan Polda Maluku Open House untuk memberikan edukasi kepada anak-anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam peringatan hari anak sedunia di Mapolda Maluku.
“Menteri PPPA menyampaikan apresiasinya karena Polda Maluku terus melakukan terobosan-terobosan kreatif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku,” kata Kapolda Maluku Lotharia Latif di Ambon, Selasa (27/6/2023).
Terobosan lainnya yang diapresiasi Menteri PPPA yaitu pelatihan bahasa isyarat. Pelatihan tersebut dilakukan untuk memudahkan penyidik dalam penanganan kasus pidana yang melibatkan perempuan dan anak, khususnya penderita disabilitas. Menariknya, pelatihan yang bekerjasama dengan Yayasan Bahasa itu juga mendapatkan sertifikasi.
“Saya atas nama Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih kepada Ibu Menteri dan rombongan yang telah meluangkan waktu mengunjungi Mapolda Maluku, untuk kita sharing dan berkoordinasi dalam upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara bersama-sama,” kata Kapolda. (TS-01)
Discussion about this post