titastory, Masohi – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Masohi bersama Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Cabang Maluku Tengah mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembakaran puluhan rumah warga di Desa Hunuth, Kota Ambon.
Desakan ini merupakan respons atas insiden penikaman terhadap seorang siswa SMK Negeri 3 Waiheru asal Negeri Hitu, Maluku Tengah, pada 19 Agustus 2025, yang kemudian berujung pada aksi balasan berupa pembakaran rumah warga Hunuth.
Pj Ketua GMKI Masohi, Josua Ahwalam, menegaskan pembakaran rumah warga merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ia meminta aparat kepolisian bertindak cepat dan menegakkan hukum secara adil.
“Katong sangat mengecam hal ini. Aparat kepolisian harus segera menangkap dan memproses hukum para pelaku, sebab damai itu indah kalau adil itu ada,” ujar Ahwalam, Jumat, 22 Agustus 2025.
Ia juga mengajak masyarakat Maluku untuk mengawal proses hukum, baik terhadap pelaku penikaman maupun pelaku pembakaran rumah. Menurutnya, kedamaian di Maluku hanya bisa terjaga jika penegakan hukum berjalan transparan.

“Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas. Prinsipnya, kedamaian negeri para raja ini perlu dijaga bersama,” katanya.
Sementara itu, Ketua KAMMI Maluku Tengah, Sultan Syaifullah Musa, menyatakan sikap senada. Ia mengecam keras aksi pembakaran tersebut dan mendorong aparat segera menangkap para pelaku.
“Katong samua ini orang basudara, seng ada keuntungan dari bakalae selain darah dan aer mata. Segala isu provokatif yang memecah belah mari katong tinggalkan,” tegas Sultan.

Baik GMKI maupun KAMMI juga meminta Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah tidak menutup mata terhadap kondisi warga Hunuth yang menjadi korban konflik. Mereka menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan pemulihan dan perlindungan terhadap masyarakat.
Penulis : Redaksi