titastory.id, ambon – Rekapitulasi suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati-Wakil Bupati Buru Selatan telah selesai dilakukan KPU setempat. Pasangan calon (Paslon) La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily dinyatakan sebagai pemenang dalam proses penghitungan suara.
Namun hasil tersebut tidak diterima oleh Paslon Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnusa (SAH), dengan memproses gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hasil rekapitulasi Paslon nomor 1 dan 3 , hanya terpaut 337 suara. Paslon nomor urut 1 La Hamidi-Gerson Eliaser Selsily meraih 14.550 suara, sedangkan Paslon nomor urut 3 Safitri Malik Soulisa-Hemfri Lesnusa meraih meraih 14.173 suara. Sedangkan pasangan Haris-Elisa ada di posisi terakhir dengan meraih 12.252 suara.
La Hamidi-Gerson yang didukung PAN, PKS dan Hanura unggul di tiga kecamatan, yaitu Waesama, Ambalau dan Kepala Madan.
Pasangan Safitri-Hemfri yang didukung koalisi PDIP, Golkar, PKB, Perindo, PBB, Garuda, PkN dan Partai Ummat, unggul di dua kecamatan, yaitu Namrole dan Leksula.
Sedangkan pasangan Haris-Elisa yang diusung koalisi Partai Gerindra, Nasdem, PPP, Partai Demokrat dan PSI menang di kecamatan Fena Fafan.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bursel Imran Loilatu mengatakan, pihaknya telah merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bursel.
Apabila tidak ada gugatan hasil Pilkada Bursel 2024, ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari paslon lain, KPU akan menetapkan paslon peraih suara terbanyak sebagai Bupati dan Cawabup terpilih sesuai jadwal yang ditetapkan.
Dari penetapan hasil perolehan suara, pihaknya akan menunggu surat dinas resmi dari KPU RI. Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai jadwal.
Gugat di MK dan DKPP
Ketua Tim Pemenangan Paslon SAH, Said Sabi mengaku menolak hasil Rekapitulasi Pilkada Bursel Tahun 2024, dan akan mengajukan gugatan ke MK dan DKPP, sesuai ketentuan perundangan-undangan, tiga hari setelah penetapan rekapitulasi perhitungan suara Pilkada di KPU Bursel.
Gugatan tersebut, dikarenakan terdapat temuan pelanggaran Pilkada di sejumlah TPS di Kecamatan Leksula, Ambalau dan Namrole yang di kantongi oleh Tim SAH.
“Kita akan gugat ke MK, bukti-bukti sudah disiapkan oleh tim hukum kita,”ungkap Said Sabi dikonfirmasi, pekan kemarin.
Ia berharap seluruh masyarakat Bursel, terkhususnya pendukung dan simpatisan pasangan SAH agar selalu menjaga stabilitas keamanan, persaudaraan antara Kai Wait.
“Mari kita junjung proses-proses dan hormati apa yang kami lakukan ini bagian dari proses demokrasi kita,”pintanya.(TS-11)
[12.41, 9/12/2024] U Yanti Tita: KPU Tetapkan Lewerissa-Vanath Menang Pilgub Maluku, Unggul Di Delapan Daerah
titastory.id.Ambon- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath sebagai Gubernur – Wakil Gubernur Maluku periode 2025-20230.
Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara dipimpin Ketua KPU Maluku M. Shaddek Fuad, Senin (09/12/2024) pukul 06.30 WIT, Paslon yang dikenal dengan akronim LAWAMENA meraih suara terbanyak, yakni 437.379 suara, dari total suara 922.769.
Sementara Paslon Nomor Urut 1 Jefry Apoly Rahawarin-Abdul Mukti Keliobas kantongi total 249.013 suara, dan Paslon Nomor Urut 2 Murad Ismail-Michael Wattimena mengantongi 236.377 suara.
Dari 11 Kabupaten/Kota, Lewerissa-Vanath, menang di Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB), Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Kepulauan Tanimbar dan Maluku Barat Daya (MBD).
Sedangkan Rahawarin-Keliobas unggul di 3 daerah, yakni Kota Tual, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Maluku Tenggara.
Penetapan perolehan suara ini dituangkan dalam Hasil Pleno Tingkat Provinsi yang kemudian ditandatangani KPU maupun Saksi Paslon. Pleno penetapan hasil perolehan suara tingkat provinsi ini dihadiri saksi dari tiga Paslon juga Bawaslu Provinsi Maluku.
“Dengan demikian seluruh hasil perolehan suara untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku atas izin bapak ibu sekalin saya tetapkan,” ucap Ketua KPU Maluku, Shadek Fuad disertai ketok palu.
Perolehan Suara di 11 Kabupaten/Kota
Kabupaten Maluku Tenggara : JAR-AMK 29.220, Hendrik-Vanath 21.473, MI-MW 9.106, suara sah 59.799, suara tidak sah 752, suara sah dan tidak sah 60.551.
Kota Tual : JAR-AMK 16.526, Murad-Michael 10.080, Hendrik-Vanath 8.448, suara sah 35.054, suara tidak sah 669, total suara sah dan tidak sah 35.723.
Kabupaten Kepulauan Aru : Hendrik-Vanath 21.782, JAR-AMK 15.841, Murad-Michael 13.568, suara sah 51.191, suara tidak sah 1.474, total suara sah tidak sah 52.665.
Kabupaten MBD : Hendrik-Vanath 25.543, Jefry-Mukti 13.868, Murad-Michael 8.385, suara sah 47.796, suara tidak sah 805, suara sah dan tidak sah 48.601.
Kabupaten Kepulauan Tanimbar : Hendrik-Vanath 26.659, JAR-AMK 21.867, Murad-Michael 13.744. Suara Sah 62.270, suara tidak sah 1.276. total suara sah dan tidak sah 63.546.
Kabupaten SBB : Hendrik-Vanath 47.085 suara, Murad-Michael 39.595, JAR-MK 23.031. Suara Sah 109.711, tidak sah 2.115, total suara sah dan tidak sah 111.826.
Kabupaten SBT : JAR-AMK : 36.531, Hendrik-Vanath 35.955, MI-MW : 11.717, suara sah 84203, suara tidak sah 1.107, suara sah dan tidak sah 85.310.
Kabupaten Maluku Tengah : Hendrik-Vanath 102.343, Murad-Michael 55.672, JAR-MK 34.549, suara sah 192.564, suara tidak sah 3.096, total suara sah dan tidak sah 195.660.
Kabupaten Buru : Hendrik-Vanath 33.630, MI-MW 28.142, JAR-AMK 15.064. Suara sah 76.836, suara tidak sah 2.604, suara sah dan tidak sah 79.440.
Kabupaten Buru Selatan : Hendrik-Vanath 19.222, Murad-Michael 13.872, JAR-AMK 834, suara sah 40.928, suara tidak sah 623, total suara sah dan tidak sah 41.551.
Kota Ambon : Hendrik-Vanath 95.239, JAR-AMK 34.682, Murad-Michael 32.496. Suara sah 162.417, suara tidak sah 2.500, total suara sah dan tidak sah 164.917.(TS-11)