TITASTORY.ID – Dimulai dari serangkaian kunjungan kerja ke kawasan hukum Kejari Kepulauan Aru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, DR. Undang Mugopal, SH. M.Hum berkesempatan meresmikan nama jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, di Kepulauan Aru.
Hal ini dilakukan setelah meninjau pembangunan gedung Datun dan Mess Kejari Kepulauan Aru, sekaligus penandatanganan prasastinya pada Senin (29/11/21) bertempat di Kantor Kejari Kep. Aru.
Penamaan jalan dan pembangunan pisik kantor dimaksud berkat dukungan dari Bupati dan Pemkab Kepulauan Aru. Penamaan jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, pada salah aatu ruas jalan utama di kota Dobo dimaksud adalah merupakan bentuk penghargaan terhadap upaya-upaya luar biasa yang dilakukan Jaksa Agung RI ke-4 ini dalam penegakan hukum di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, DR. Undang Mugopal, SH. M.Hum kepada awak media mengungkapkan, sinergitas pemerintah daerah dalam hal ini terkait dengan memperhatikan aspek hukum tentunya patut diapresiasi, sehingga penamaan ruas jalan utama di Kota Dobo merupakan bentuk dari rasa kepuasan terkait penegakan supremasi hukum yang di rasakan hingga ke Kepulauan Aru.
” Ini merupakan bentuk dari apresiasi dan rasa kepuasan atas proses penegakan hukum di Negara ini, termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru sehingga nama Jaksa Agung di Abadikan pada salah satu ruas jalan utama di Kota Dobo yang merupakan ibu kota Kabupaten Aru, ” jelas Kajati
Rangkaian penamaan jalan dan peninjauan pisik ini tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat kondisi virus covid 19 belum juga redah hingga penghujung tahun 2019 ini.
Turut mendampingi Kajati, Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga, GM PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku-Malut, Adams Yogasara, Kajari Kep. Aru, Andi Panca Sakti serta Forkopinda setempat.
Agenda peresmian penamaan jalan dan pembangunan pisik kantor dimaksud berkat dukungan dari Bupati dan Pemkab Kepulauan Aru. Rangkaian penamaan jalan dan peninjauan pisik ini tetap menerapkan protokol kesehatan. (Redaksi)
Discussion about this post