titastory, ternate – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Provinsi Maluku Utara (Malut), Imran Yakub resmi ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kamis ( 4/7/2024)
Dia ditahan atas dugaan kasus suap yang kini menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyampaikan, Imran diduga memberi atau menjanjikan sesuatu kepada AGK selaku Gubernur Maluku Utara periode 2021-2024 untuk pengisian jabatan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam tahap penyidikan KPK telah melakukan pemeriksaan para saksi serta penggeledahan di beberapa lokasi rumah kantor ataupun ruang tertutup lainnya.
“KPK telah menetapkan satu orang tersangka yaitu IJ, yang menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Provinsi Maluku Utara,” ungkap Asep.
Tersangka Imran Yakub selanjutnya ditahan di Rutan KPK di Jakarta selama 20 hari ke depan.
Diketahui sebelumnya, Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba terkena OTT atas kasus dugaan suap dan gratifikasi jual beli jabatan. AGK ditahan KPK pada 31 Desember 2023 lalu di hotel Bidakara Jakarta, Jl. Gatot Subroto. Kasus tersebut pun masih berlanjut untuk dilakukan pemeriksaan saksi oleh KPK. (TS 10)
Discussion about this post