-
Penyuluhan Hukum dan HAM, Sosialisasi UU TPKS, Hingga Sosialisasi Penanggulangan HIV/AIDS, Sosialisasi PKDRT, diskusi isu-isu HAM, serta pembukaan pos layanan kesehatan, hukum dan HAM secara gratis kepada masyarakat Rangkaian Kegiatan Jelang Hari Kekerasan Terhadap Perempuan dan HAM Internasional 10 Desember 2022
TITASTORY.ID– Komnas HAM Perwakilan Maluku bekerja sama dengan Koalisi Lembaga Masyarakat Sipil yang terdiri dari 27 lembaga dan organisasi masyarakat berencana menggelar Kampanye Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari HAM Internasional yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2022.
16 hari jelang hari jelang Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Hari HAM Internasional ini direncanakan akan menggandeng puluhan organisasi. Sejumlah kegiatan turut mewarnai kedua momen ini.
Djuliyati Toisuta, Pelaksana Tugas Kepala Komnas Perwakilan Maluku dalam rilisnya mengatakan kerja sama dan kolaborasi Komnas HAM Perwakilan Maluku dengan Koalisasi Lembaga Masyarakat Sipil dilatarbelakangi oleh situasi dan kondisi pelaksanaan HAM di Maluku akhir-akhir ini, khususnya mengenai meningkatnya angka kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, dan akses layanan kesehatan dan fasilitas publik yang tidak inklusif terhadap kelompok rentan.
Dikatakan, kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan dalam rangka penyebarluasan wawasan HAM kepada masyarakat, akan dilaksanakan sejak tanggal 25 November 2022 sampai dengan 10 Desember 2022 sebagai puncak acara peringatan Hari HAM sedunia.
“Bentuk kegiatan-kegiatan penyuluhan hukum dan HAM, sosialisasi UU TPKS, sosialisasi PKDRT, sosialisasi penanggualangan HIV/AIDS, diskusi isu-isu HAM, serta pembukaan pos layanan kesehatan, hukum dan HAM secara gratis kepada masyarakat,” kata Djuliyati Toisuta, rabu, (23/11/2022).
Kegiatan ini, menurutnya akan dilaksanakan di Kota Ambon, Kota Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Maluku Tengah (Kecamatan Leihitu, dan Salahutu), Kota Tiakur Kabupaten Maluku Barat Daya dan perguruan tinggi.
“Kerja sama dan kolaborasi antar lembaga ini, diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah melakukan pemenuhan, perlindungan dan pemajuan HAM di Provinsi Maluku,” harapnya. (TS-02)
Discussion about this post