titastory.id, jakarta – Mengungkap dugaan tindak pidana korupsi korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005 hingga 2024, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis (3/10/2024). Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga pukul. 23.00 WIB.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Mahkamah Agung, Dr, Harli Siregar dalam siaran pers yang diterima titastory.id, senin (7/10/2024) menyebutkan, penggeledahan dilakukan untuk membuka indikasi terjadinya penguasaan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan secara melawan hukum pada tahun 2005 sampai dengan tahun 2024, yang mengakibatkan adanya kerugian keuangan atau perekonomian negara.
” Indikasinya ada penguasaan dan pengelolaan perkebunan sawit kurun waktu lama yaitu sejak tahun 2005 hingga 2024,” ungkapnya.
Dia menerangkan, ruangan yang digeledah tim penyidik JAM PIDSUS antara lain Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pengendalian (Satlakwasdal), Direktorat yang membidangi pembayaran PNBP berupa PSDH dan DR, Direktorat yang membidangi Pelepasan Kawasan Hutan, Direktorat yang membidangi Penegakan Hukum, dan Biro Hukum.
”Dari hasil penggeledahan tersebut, Tim Penyidik telah memperoleh dokumen sebanyak 4 box, barang bukti lainnya dalam bentuk elektronik terutama terkait proses pelepasan kawasan hutan,” ujarnya.
Dia menegaskan, kegiatan penggeledahan dilakukan tanpa ada perlawanan dan cukup kooperatif.. Tim penyidik telah memfokuskan pada proses analisis terhadap barang bukti dan akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus korupsi tersebut. (TS-03)
Discussion about this post