titastory.id, ambon -Jaksa serius membongkar dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Dian Pulau Tetoat, Kecamatan Hoat Sorbay, Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku.
Setelah kontraktor hingga Kepala Dinas PUPR Maluku, Ismail Usemahu serta sejumlah saksi terkait diperiksa, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku pun menggunakan jasa ahli bidang teknis untuk membongkar kedok proyek mangkrak yang proses pembangunannya dimulai sejak 2013 silam.
“Kasusnya jalan, kita akan gunakan ahli. Sementara belum, tapi kita ada mengarah kesana untuk gunakan ahli dalam pembuktian kasus tersebut,” ungkap Asisten Pidana Khusus Kejati Maluku, Triono Rahyudi, Rabu (18/9).
Bidang Pidana Khusus Kejati Maluku memastikan kasus proyek yang menjadi kebanggaan masyarakat di Kabupaten Malra dan Kota Tual itu tuntas.
Kejati Maluku sendiri juga diingatkan agar bersikap profesional dan tidak boleh diintervensi dari kekuasaan apapun untuk melemahkan proses penegakan hukum.
Dalam pengusutan kasus jembatan Tetoat ini, ada dugaan intervensi untuk melemahkan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bidang Pidana Khusus.
Diketahui, Kadis PUPR Maluku, Ismail Usemahu, PPK dan Kontraktor tahun 2016 hingga 2018 diperiksa tim penyelidik yang dipimpin Sofyan Saleh.
“Kalau Tetoat (Jembatan Tetoat-red), saksi sudah diperiksa pada Senin, 8 Juli. PPK dan Kontraktor Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2018,” kata Kepala Seksi Penyidikan Kejati Maluku, Sofyan Saleh kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Sofyan tidak menjelaskan secara detail materi pemeriksaan. Namun, dipastikan bahwa kasus ini menjadi atensi publik, dan Kejati Maluku sendiri dipaksa untuk mengusutnya hingga tuntas.
Mengingat proyek dengan model single years ini, telah menghabiskan uang negara mencapai Rp 38 miliar lebih.
Setiap tahun anggaran dicairkan untuk proyek tersebut. Sejak Tahun 2013, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan memiliki anggaran yang berbeda-beda.
Anggaran yang berbeda itu pun pelaksanaanya tidak selesai dikerjakan. Saat masuk tahun berikut dianggarkan lagi dana segar untuk lanjutan pekerjaan. Sayangnya, proyek itu tak kunjung tuntas dan hanya terkesan menghamburkan uang negara. (TS -03)
Discussion about this post