titaStory.id,ambon,– Revitalisasi Satuan Keamanan Lingkungan (Siskamling) merupakan salah satu langkah untuk menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Ambon. Langkah revitalisasi yang dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dalam hal ini Polres Kota (Polresta) Ambon & PP Lease, mendapat apresiasi dari Pemerintah Kota Ambon, sebagaimana diungkap Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmasse pada perhelatan apel pagi di Mapolresta Pulau Ambon & PP Lease, rabu (21/06/2023).
” Pemerintah Kota Ambon sangat memberikan apresiasi ke Pihak POLRI dalam hal ini
Polresta Pulau Ambon & P. P Lease, karena begitu peduli dengan pentingnya keamanan di Kota Ambon. ‘ ucapnya kepada dalam rilis yang dikirim media center Pemkot Ambon.
Dikatakan, revitalisasi Satkamling memiliki tujuan yaitu, sebagai sentral dalam upaya pemeliharaan Kamtibmas serta mampu berperan sebagai coolling system di lingkungan masing -masing.
Dia menjelaskan, terciptanya lingkungan aman akan berefek pada tergenapinya cita cita nasional yaitu mewujudkan demokrasi yang mapan menyongsong visi Indonesia emas.
Ririmase menerangkan, keberadaan Satkamling akan memberikan dampak baik untuk Kota Ambon, sehingga sangat dibutuhkan adanya komunikasi intens dan baik antara para Bhabinkantibmas dengan Pemerintah Kota Ambon, sehingga Ambon yang aman damai itu tetap terjaga.
“Sangat baik sekali, dan memang selama ini kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dengan para camat mau pun Lurah, Raja, Kades di Kota Ambon berjalan dengan baik. Sehingga melalui apel apel ini, akan menjadi perekat untuk bersama sama menjaga Ambon, ,” tandasnya. (TS 02)
Discussion about this post