titastory, Ambon – Usai ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak oleh KPU Kota Ambon, pada Kamis (9/1) lalu, pasangan Walikota dan Wakil Walikota Ambon, Bodewin Wattimena-Ely Toisuta akan dilantik pada awal Maret 2025 mendatang.
Dua bulan menjelang pelantikan itu, sejumlah isu soal pergantian jabatan mulai berhembus di lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Bahkan yang menjadi sorotan akhir-akhir ini terkait dengan jabatan kepala bagian umum dan perlengkapan. Berhembus kabar, bakal dijabat oleh Hendrik Risakotta yang saat ini menjabat sebagai Plt. Lurah Uritetu.
Pengusulan nama untuk menduduki jabatan ini sementara digodok. Hal itu disampaikan salah satu sumber di Pemerintah Kota Ambon yang meminta namanya dirahasiakan pada Rabu, (15/1).
Dia mengatakan, pengisian kekosongan jabatan tersebut mesti memperhatikan ketentuan, dimana jabatan kepala bagian adalah jabatan eselon IIIa. Sedangkan jabatan lurah adalah jabatan eselon IV.
“Bahwa secara kepangkatan untuk tiba pada jabatan eselon IIIb harus melewati pangkat IIIa, sedangkan Risakotta masih ada pangkat eselon IV, bahkan masih ada pada jabatan pelaksana tugas,” kata sumber tersebut.
Menjawab polemik itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Steven Dominggus menjelaskan bahwa ASN yang menduduki jabatan eselon IV bisa menduduki jabatan eselon IIIb.
“ Itu bisa saja,” singkatnya.
Dia menegaskan agar ASN di lingkup Pemerintah Kota Ambon lebih berfokus pada kinerja sebagai pelayan publik daripada terusik dengan isu seperti itu.
“Mari kita kerja untuk bangun kota, jangan ada diskusi diskusi yang tidak penting seperti itu,” tegasnya.
Penulis : Edison Waas