Ipda Saffarudin Mekkah Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta Ambon Ingatkan Disiplin

03/10/2025
Keterangan : Gambar Ilustrasi

titastory, Ambon — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Ipda Saffarudin Mekkah. Upacara dipimpin langsung Kapolresta Ambon, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, di Lapangan Apel Polresta Ambon, Jumat pagi, 3 Oktober 2025, pukul 07.30 WIT.

Pemberhentian Ipda Saffarudin ditetapkan melalui Keputusan Nomor: Kep/1364/IX/2025 setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran berat disiplin dan kode etik kepolisian.

Kapolresta Yoga menyatakan keprihatinan atas pelaksanaan upacara tersebut. Ia menegaskan keputusan itu merupakan konsekuensi logis dari pelanggaran yang dilakukan anggota.

Keterangan : PTDH Anggota Polisi, Foto :Ist

“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh personel agar senantiasa menjaga kehormatan, disiplin, dan amanah rakyat dalam setiap tugas,” kata Yoga dalam amanatnya.

Ia mengingatkan, disiplin dan integritas adalah fondasi kepercayaan publik terhadap kepolisian.

“Jangan sampai ada anggota yang mencoreng nama baik institusi. Setiap pelanggaran pasti ada konsekuensinya,” ujarnya.

Upacara PTDH ini dihadiri Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, pejabat utama Polresta, perwira, bintara, aparatur sipil negara, serta personel dari berbagai satuan fungsi dan jajaran Polsek.

error: Content is protected !!