TITASTORY.ID – Upaya membongkar dugaan penyalahgunaan Anggaran Dada Desa (DD) Desa Wonrely, Kecamatan Kisar Selatan, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) oleh Polres Kabupaten MBD diduga terhambat kinerja pihak Inspektorat dalam melakukan perhitungan dugaan kerugian negara terkait pengelolaan anggaran DD.
Lantaran keterlambatan, Polres MBD malah dijadikan bahan pemberitaan sebagai pihak yang diduga tidak melakukan fungsi penanganan dengan baik, malahan sitilah masuk angin dalam ragam bahas media diduga adalah tuduhan tak mendasar dan mestilah dibuktikan.
“Sangat disayangkan kinerja lambat Inspektorat Kabupaten MBD dalam melakukan perhitungan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 – 3 tahun 2020 Desa Wonrely. Alhasil Polers MBD dalam ragam bahas media dituding masuk angin, ” ungkap Kasat Reskrim Polres MBD, AKP Sulaiman kepada Titastory,id, kamis (11/11)
Dirinya menyampaikan untuk menentukan adanya kerugian anggaran negara adalah tugas dari Inspektorat sebagai lembaga yang memiliki tugas untuk melakukan audit.
Katanya, dari hasil audit atau perhitungan tersebut akan diketahui ada atau tidaknya kerugian. Sehingga sebagai lembaga pelaksana hukum, tentunya akan bergantung pada hasil audit tersebut.
” Supremasi hukum akan tetap dilakukan kepolisian dalam hal ini, Polres Kabupaten MBD, namun demikian untuk menentukan ada tidaknya kerugian negara dalam penggunaan anggaran ada pada lembaga audit, salah satunya adalah Inspektorat,” ungkap Sulaiman.
Lantaran hingga saat ini hasil audit atau perhitungan belum diterima penyidik Polres Kabupaten MBD memunculkan adanya asumsi tidak baik terhadap penyelenggaraan hukum.
” Saya mau tegasnya, kami tidak main – main dengan yang namanya penyalahgunaan terkait anggaran negara, sehingga jangan ada dusta di antara kita. Yang masuk angin itu siapa?,” tekannya.
Dirinya juga menyampaikan, adanya pemberitaan media seolah menuduh Polres MBD tidak serius sehingga munculkan bahas media “masuk angin”, adalah sesuatu hal yang mestilah dibuktikan. Sehingga untuk hal itu, Sulaiman menegaskan bakal mengambil langkah hukum jika apa yang disajikan via media tidak dapat dibuktikan.
” Saya menghargai buah karya jurnalis, namun melakukan konfirmasi itu juga penting, jangan main tayang saja. Dan sangat disayangkan beritanya tidak berimbang. Dan untuk hal itu, langkah hukum akan kami ambil dan tentunya melalui langkah langka hukum yang ada, ” ujarnya. (TS 09)
Discussion about this post