titaStory.id,ambon – Kepala Inspektorat Kota Ambon, Jopi Silanno masih diam dan enggan berkomentar terkait dengan persoalan yang terjadi di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Sikap diam, saat dikonfirmasi titaStory.id, diduga kuat karena pihaknya kini terjebak dengan adanya rekomendasi untuk dilakukan pengembalian uang bernilai ratusan juta rupiah oleh Kepala Desa Waiheru, Usman Elly, yang diduga merupakan hasil perhitungan oleh Kejaksaan Negeri Ambon bernilai ratusan juta rupiah. Dirinya pun menyampaikan akan memberikan keterangan pada senin pekan depan.
” Hari senin saja baru ke kantor, baru beta (saya) kasih keterangan,” singkatnya membalas chatinggan WhatsApp
Pada hal pihak Inspektorat telah mengeluarkan surat bebas temuan kepada Usman Elly di saat dirinya akan mengikuti pencalonan kembali sebagai Kepala Desa Waiheru.
Surat Keterangan Nomor 300/96/ Inspektorat, tanggal 28 Juli 2021 yang ditandatangani oleh J. Silanno, pangkat Pembina Utama Muda /IV/c, dalam jabatan sebagai Inspektur Kota Ambon di Unit Kerja Inspektorat Kota Ambon dengan jelas menyebutkan, Menyatakan dengan sesungguhnya, Pegawai Negeri Sipil, naman Usman Elly, dalam jabatan Mantan Kepala Desa Waiheru, untuk keperluan Pemilihan Kepala Desa, maka berdasarkan data dan cacatan pada Inspektorat Kota Ambon, bahwa yang bersangkutan bebas temuan pengawasan / pemeriksaan eksternal dan Internal /APIP, dan tidak ada unsur kerugian daerah/ negara.
Tahun 2021 dikeluarkan surat tidak ada temuan, setelah kasus masuk di Kejaksaan Negeri Ambon berdasarkan laporan masyarakat tahun 2022, dan tahun 2023 ada surat dari Kejaksaan Negeri Ambon ke Pihak Inspektorat Kota Ambon, maka ada rekomendasi untuk pengembalian.
Kepala Inspektorat Jopi Sillanno pada pemberitaan selanjutnya pernah menyampaikan anggaran ratusan juta rupiah hasil perhitungan sudah dikembalikan setengah oleh Kepala Desa Terpilih Usman Elly.
Sayangnya saat dikonfirmasi ulang soal produk tahun 2021 dan arahan untuk dilakukan pengembalian, Sillanno masih merespons.
Sumber di Desa Waiheru, nilai ratusan juta rupiah yang jadi objek temuan tersebut bukanlah totalitas hasil temuan, karena ada juga sejumlah masalah yang belum dibuka. Oknum ini menegaskan berencana melakukan upaya lain, dan rencananya akan melayangkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
” Kami sementara melakukan komunikasi dan konsolidasi, sehingga rencananya masalah ini akan kami laporkan ke KPK. Sekaligus ini merupakan sikap kami bahwa penerapan hukum di daerah ini tidak memuaskan,” ungkap sumber yang meminta namanya untuk sementara ini dirahasiakan. (TS 02)