Insiden Patahnya Tongkang PT BTR di Wetar, DLH Maluku Temukan Cemaran Cu dan Zn Melebihi Baku Mutu

26/09/2025
Keterangan : Penampakan tongkang yang patah di Perairan Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Foto : Ist

titastory, Ambon – Insiden patahnya tongkang milik PT Batutua Tembaga Raya (BTR) di perairan Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), pada 26 Agustus 2025, berbuntut panjang
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku menemukan adanya pencemaran logam berat yang melampaui baku mutu, khususnya untuk parameter pH, tembaga (Cu), dan seng (Zn).

Kepala DLH Maluku, Roy Syuta, mengatakan perusahaan melaporkan insiden patahnya tongkang itu pada hari yang sama sekitar pukul 14.00 WIT.
Sejak itu, DLH Maluku berkoordinasi dengan DLH Kabupaten MBD untuk melakukan serangkaian pemantauan kualitas air laut di lokasi insiden.

“Hasil uji awal memang tidak menunjukkan pencemaran, tetapi uji lanjutan menemukan parameter Cu dan seng melampaui baku mutu. Ini harus ditangani serius,” kata Roy dalam rapat bersama Komisi II DPRD Maluku, Jumat (26/9/2025).

Keterangan : Aksi pemuda Wetar di Kota Ambon soal kondisi di Pulau Wetar. Darurat ekologi, isu yang disuarakan dengan kondisi warna air sungai kebiru-biruan Foto : Ist

Dampak bagi Lingkungan dan Kesehatan

Menurut Roy, kelebihan kandungan Cu dan Zn berbahaya bagi manusia dan ekosistem laut. Paparan logam berat ini dapat menimbulkan mual, muntah, hingga kerusakan organ jika masuk ke tubuh manusia melalui rantai makanan.

Bagi lingkungan laut, kelebihan Cu dan Zn dapat mengganggu pertumbuhan biota, merusak organisme laut, serta meningkatkan toksisitas ekosistem.
Perubahan pH air laut juga dapat mempengaruhi kelarutan logam berat tersebut sehingga memperburuk dampak pencemaran.

Material yang tertimbun di laut disebut sebagai sisa pengolahan tembaga (pirit ore). Meski kandungan tembaga relatif kecil, keberadaannya tetap memiliki potensi mencemari ekosistem laut di sekitar Pulau Wetar.

Rekomendasi DLH Maluku

DLH Maluku menilai laporan uji kualitas air yang disampaikan BTR tidak memadai karena hanya menguji delapan parameter dari total 37 yang diwajibkan oleh regulasi.

“Kami tidak bisa 100 persen percaya hasil uji perusahaan. Karena itu, kami rekomendasikan uji laboratorium independen yang terakreditasi di Ambon,” ujar Roy.

Pemantauan DLH MBD menunjukkan pengambilan sampel diperluas dari semula 4 titik menjadi 26 titik.
Hasil uji terbaru memperlihatkan pH air laut kembali normal, namun kandungan Cu dan Zn masih tercemar di atas baku mutu.

error: Content is protected !!