titaStory.id, jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (Kharluta) yang terjadi di Desa Nurabelen, Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, Jumat (25/8) diduga karena ada upaya pembukaan lahan.
Berdasarkan laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Flores Timur, peristiwa itu dipicu akibat adanya praktik pembersihan lahan dengan cara dibakar sehingga Api kemudian merambat hingga merambah hutan dan lahan yang lainnya.
Hasil kaji cepat, kebakaran itu telah melahap lahan seluas 40 hektar. Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNI, Polri dan instansi setempat berhasil memadamkan sebagian besar kebakaran tersebut, kendati demikian titik api masih terpantau di beberapa lokasi.
Tim terus menyisir beberapa lokasi untuk asesmen dan pemadaman hingga pendinginan lebih lanjut,” demikian disampaikan,Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB,Abdul Muhari, kepada titaStory.id, lewat rilisnya.
Terhadap kondisi yang terjadi, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan upaya pembersihan atau pembukaan lahan dengan cara dibakar. Sebab, hal itu merupakan praktik ilegal dan melanggar hukum.
“Membuka hutan dengan cara membakar ada perbuatan ilegal atau melanggar hukum.”tegasnya.
Diungkapkan, musim kemarau pada tahun 2023 diprakirakan lebih panjang dari tahun-tahun sebelumnya, sehingga dapat menjadi faktor pemicu bencana karhutla. Oleh sebab itu, meminta kepada pemerintah daerah agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait potensi bencana kekeringan dan karhutla yang dapat dipicu oleh faktor cuaca.
“Kami meminta agar Pemerintah daerah setempat, bahkan daerah lain untuk bisa melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan hutan dengan cara di bakar karena sangat merugikan,” tandasnya (TS 02)
Discussion about this post