Ini Tanggapan Pangdam XV/Pattimura Terkait Masalah Anggota Persit yang Hilang

by
15/01/2025
Jejak Digital Hialngnya Istri Anggota TNI. Foto : Ist

titastory, Ambon – Pangdam XV/Pattimura, Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo melalui Penerangan Kodam Pattimura XV angkat suara terkait hilangnya Juni Lessnusa Anggota Persit Ranting III Ajen Cab 2 Spersdam yang dilaporkan hilang.

Kasus ini menjadi perhatian warga Ambon setelah viral di media sosial beberapa waktu lalu. Ayah korban, Hasan Lessnusa bahkan meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mengungkap kasus ini.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura, Kolonel Infanteri Heri Krisdianto mengatakan, sejak dilaporkan hilang pada 14 Juni 2024 lalu, Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo, memerintahkan jajaran agar terus melakukan pencarian terhadap istri dari anggotanya itu.

Pihaknya juga telah menindaklanjuti laporan pengaduan ke Polresta Ambon bernomor Reskrim Polresta Ambon B/382/VI/RES.1/2024/Ditreskrimum. Menanggapi laporan tersebut, Polresta Ambon mengeluarkan surat Keterangan Tanda Lapor Orang Hilang Nomor : SKTLRH/22/VII/2024/SPKT tanggal 2 Juli 2024.

Hasan Lesnussa, Ayah Juni Lesnussa dan Juni Lesnussa putrinya yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya sejak hilang Mei 2024 lalu. (Foto:Istimewa)

“Bahwa permasalahan ini sejak 14 Juni 2024 Kodam XV/Pattimura sudah menindaklanjuti dan sudah melaporkan ke pihak kepolisian,” kata Kapendam XV/Pattimura, Kolonel Infanteri Heri Krisdianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/1).

Pihak kepolisian mengaku mengalami hambatan dalam melacak keberadaan Juni Lessnusa karena menurut pihak keluarga yang bersangkutan juga tidak memegang alat komunikasi. Selain itu, tak ada saksi atau informasi yang melihat korban sesaat sebelum hilang.

Menurut dia, beberapa kali pihak keluarga Pratu Risman Alu serta keluarga besar korban bersama pihak Kodam XV/Pattimura melakukan upaya pencarian, namun hingga kini belum ditemukan titik terang dimana keberadaan korban.

Menyikapi tuduhan adanya unsur pembiaran terhadap kasus ini hingga menimbulkan komentar ramai di media sosial, dia mengaku sudah melakukan proses pemeriksaan, penyelidikan, gelar perkara dan penjatuhan hukuman disiplin kepada Pratu Risman Alu akibat kesalahannya terlambat melaporkan masalah ini kepada pimpinannya.

Dalam proses itu, dugaan adanya upaya penghilangan istri tidak terbukti.

“Pimpinan dari Pratu Risman Alu dalam hal ini Kaajendam XV/Pattimura juga terus melakukan segala upaya dalam proses penyelesaian kasus tersebut, beberapa langkah sudah diambil tetapi memang semua butuh proses, intinya tidak ada unsur pembiaran,” ujar Kapendam.

Dia berharap pihak keluarga bisa bersabar dan tetap fokus dalam proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan.

“Kita berharap semoga yang bersangkutan segera ditemukan secepatnya,” harapnya.

Penulis : Redaksi
error: Content is protected !!